Menhan Ungkap Jurnalis Bisa Berobat Gratis di RSPPN Soedirman

Kamis, 09 Okt 2025, 03:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan layanan pengobatan gratis bagi jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman. Layanan ini berlaku sejak peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu (5/10) lalu.

Kabar baik untuk insan pers ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10). Dalam kesempatan ini, hadir juga Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar.

Ket. Foto: Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman — Sumber: Istimewa

Sjafrie mengatakan, rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan itu dipastikan memberi pengobatan gratis. Bahkan di luar fasilitas yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, (berobat) tanpa BPJS juga gratis," kata Sjafrie.

"Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI), kemarin" imbuh Sjafrie saat ditanya kapan fasilitas kesehatan gratis itu bisa dimanfaatkan wartawan.

Pihak RSPPN Soedirman akan menyiapkan petugas khusus untuk melayani para jurnalis yang ingin memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis.

"Jadi, semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis, di luar BPJS, (bisa berobat) tanpa BPJS juga gratis," ujar dia.

Sementara itu Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan, adapun syarat untuk bisa berobat di RSPPN cukup mudah yakni awak media cukup menunjukkan KTP dan ID Pers yang masih berlaku.

"Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kartu pers yang masih berlaku. PIC (Person in charge) rumah sakit saya siapkan," kata Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (8/10).

Adapun Alamat Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman berada di Jl. RC. Veteran Raya No. 178, RT.9/RW.3, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi rumah sakit melalui telepon di nomor (021) 7342012 atau mengunjungi situs web rsppn.co.id. ils/I-1

  • Kemenhan
  • Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.