Masukan Koalisi Jakarta Sehat Bisa Sukseskan Perda Kawasan Tanpa Rokok di DKI

Kamis, 09 Okt 2025, 08:26 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menilai masukan dari Koalisi Jakarta Sehat yang beberapa waktu lalu menyuarakan aspirasi bisa menjadi dasar untuk semakin menyukseskan peraturan tersebut.

Masukannya terkait hal-hal teknis seperti tidak adanya ruang merokok serta beberapa masukan lainnya.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA

"Ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk menyukseskan dan menjalankan Perda KTR," ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira Farah di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, pada Senin (6/10), Koalisi Jakarta Sehat mendesak Pansus DPRD DKI Jakarta untuk mempertahankan seluruh ketentuan, isi dan pasal-pasal yang telah ditetapkan di dalam Raperda KTR yang merupakan rangkuman dan praktik terbaik dari KTR.

Termasuk mempertahankan tiga butir kebijakan yang merupakan inti dari KTR, yaitu larangan merokok dan tidak ada ruang khusus merokok. Kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat dengan pintu keluar-masuk dan di udara terbuka.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman menyampaikan keberatan atas rencana perluasan KTR yang mencakup pasar tradisional.

"Dari sisi pedagang, anggota kami keberatan jika pasar tradisional dimasukkan dalam perluasan KTR. Ini jelas akan mengurangi pendapatan pedagang," kata Mujiburohman.

Ia juga mengeluhkan sampai saat ini pihaknya belum diundang untuk berdiskusi dan dimintai masukan oleh anggota legislatif dan eksekutif.

APPSI juga menyoroti pasal penerapan zonasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Menurut Mujiburohman, aturan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian 12 juta pedagang yang tersebar di 38 provinsi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu berpikir komprehensif dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang dan membuka lapangan kerja, bukan justru mematikan mata pencaharian.

"Tolong lindungi pedagang kecil, penjual keliling, dan warung-warung. Raperda KTR jangan mempersulit aturan berjualan karena ini berdampak langsung pada omzet," kata Mujiburohman.

Meski demikian, APPSI menegaskan komitmennya untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

Mujiburohman berharap pemerintah lebih fokus pada edukasi dan kampanye positif kepada anak usia sekolah. "Mari bersama-sama kita tingkatkan edukasi, bukan fokus pada pelarangan penjualan produk legal yang bercukai," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.