Komisi I DPR RI Tegaskan TNI Tak Akan Kebablasan di Luar Jalur, Ini Fakta OMSP dalam UU TNI Terbaru

Kamis, 09 Okt 2025, 08:58 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI agar tetap sejalan dengan aturan dan tidak keluar jalur dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Revisi undang-undang tersebut menjadi sorotan publik karena menambah dua mandat penting bagi TNI di luar peran tradisionalnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menjelaskan bahwa sebenarnya OMSP bukan hal baru. Sejak sebelum revisi undang-undang, TNI memang telah memiliki peran di luar operasi militer murni.

Ket. Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan — Sumber: Istimewa

Namun, pembaruan dalam UU TNI kali ini memperjelas batasan dan menambah dua tugas strategis baru: penanganan ancaman siber serta perlindungan kepentingan nasional dan warga negara Indonesia di luar negeri.

Menurut Junico, tambahan mandat tersebut bukanlah bentuk perluasan kekuasaan militer, melainkan penegasan posisi TNI di era modern yang semakin kompleks.

"Tambahan itu penting agar tidak ada tumpang tindih dengan instansi lain. Semua jadi lebih jelas, terukur, dan tetap dalam koridor hukum,” ujarnya seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025).

Isu sensitif soal Dwifungsi TNI pun kembali mencuat seiring pembahasan UU ini. Tapi, Junico menegaskan bahwa tidak ada upaya menghidupkan kembali Dwifungsi TNI seperti di masa lalu. Ia memastikan bahwa TNI tetap fokus pada fungsi pertahanan dan tidak akan menyentuh ranah sipil.

“Komisi I dari awal sudah tegas, kami tidak mendukung kembalinya Dwifungsi TNI. Militer harus tetap profesional dan berdiri di atas fungsi utamanya, bukan masuk ke wilayah politik atau pemerintahan sipil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Junico menekankan bahwa keberadaan TNI justru harus semakin terintegrasi dengan masyarakat, bukan berjarak. Ia menilai sinergi antara rakyat dan militer penting untuk menghadapi berbagai ancaman baru, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Pada akhirnya, TNI adalah bagian dari rakyat. Dengan hubungan yang kuat dan saling mendukung, kita bisa bersama-sama menghadapi tantangan keamanan nasional, termasuk di ranah digital dan global,” pungkasnya.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.