Pramono Anung Minta Maaf, Jakarta Terancam Tak Buka Lowongan PJLP Tahun Depan

Rabu, 08 Okt 2025, 20:07 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan permohonan maaf terkait kemungkinan tidak dibukanya lowongan kerja baru bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berdampak langsung pada berkurangnya ruang fiskal daerah.

“Kita lihat, ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Kalau ruang fiskalnya nggak ada, mohon maaf, pasti juga nggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya, itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Pramono menegaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih fokus menyelesaikan proses perekrutan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Untuk PPSU, saya sudah meminta agar penandatanganan dilakukan pada 10 Oktober ini. Sementara perekrutan Damkar akan segera menyusul agar seluruh proses dapat diselesaikan tahun ini, termasuk untuk pasukan putih dan lainnya,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Pramono memastikan bahwa proses perekrutan PJLP tahun 2025 akan segera rampung dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat memastikan apakah tahun depan Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka lowongan baru bagi PJLP.

“Untuk tahun depan, kami belum bisa pastikan. Semua tergantung kondisi anggaran dan ruang fiskal yang tersedia,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi kembali kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah apabila kondisi perekonomian nasional membaik pada triwulan kedua tahun 2026.

“Ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan negara meningkat, terutama dari pajak dan kegiatan ekonomi lainnya, kami akan evaluasi lagi. Kalau pendapatan lebih, saya akan kembalikan dana itu ke daerah,” ujar Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, pengurangan dana bagi hasil (DBH) ke DKI Jakarta dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Akibatnya, anggaran DKI Jakarta yang semula mencapai Rp95,3 triliun kini turun menjadi sekitar Rp79 triliun.

  • gubernur jakarta
  • pramono anung
  • pemprov dki
  • pjlp
  • penyedia jasa lainnya perorangan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.