Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas Perempuan: Hari Guru Sedunia Momentum Akhiri Diskriminasi Guru Perempuan

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 11:03 WIB | Oleh:
Komnas Perempuan: Hari Guru Sedunia Momentum Akhiri Diskriminasi Guru Perempuan Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Siswa memberikan ucapan selamat kepada guru saat upacara peringatan Ke-79 Hari Guru Nasional di SMP 1 Banda Aceh, Aceh, Senin (25/11/2024).

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap Hari Guru Sedunia menjadi momentum untuk mengakhiri praktik diskriminasi dan pemiskinan struktural terhadap guru, khususnya guru perempuan.

"Hari Guru Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momen advokasi global," kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1), menanggapi peringatan Hari Guru Sedunia.

Pihaknya mengapresiasi dedikasi para guru yang menanamkan nilai hak asasi manusia, keadilan, dan kesetaraan gender, toleransi, serta kerja perawatan di ruang pendidikan.

Komnas Perempuan pun menyerukan kepada pemerintah dan pihak lembaga pendidikan nonpemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan yang berorientasi pada kesejahteraan guru, bukan hanya infrastruktur.

"Memberikan pengakuan kerja perawatan sebagai kerja penting yang menentukan keberhasilan pendidikan. Memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender di sektor pendidikan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak pada korban," kata Devi Rahayu.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pemerintah juga diminta untuk memastikan jaminan penghasilan layak dan perlindungan sosial bagi semua guru, baik di perkotaan maupun daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Menurut dia, pemerintah harus menunaikan kewajiban sesuai dengan instrumen internasional, yaitu CEDAW Pasal 11 yang menjamin hak perempuan untuk bekerja dalam kondisi adil, aman, dan setara.

Kemudian SDGs Tujuan 4 dan 5 yang mengaitkan pendidikan berkualitas dengan kesetaraan gender, dan ILO Convention 190 yang menegaskan hak pekerja untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

"Kesejahteraan guru bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa guru yang sejahtera, mustahil pendidikan berkualitas dapat terwujud," kata Devi Rahayu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
OJK Terbitkan Kebijakan Ada...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.