Mengandung Zat dalam Pelarut Industri, India Selidiki Penggunaan Sirup Obat Batuk dengan Kematian Sembilan Anak

Minggu, 05 Okt 2025, 17:15 WIB
NEW DELHI - Pihak berwenang India baru-baru ini mengatakan mereka sedang menyelidiki apakah sirup obat batuk yang terkontaminasi menyebabkan kematian sembilan anak, semuanya berusia di bawah lima tahun, di negara bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan sejak akhir Agustus.
Dilansir Al Jazeera, investigasi tersebut diperintahkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga federal pada hari Sabtu setelah sejumlah obat ditemukan mengandung bahan kimia beracun dalam tingkat berbahaya .
Kementerian mengatakan sampel sirup obat batuk Coldrif, yang diproduksi oleh Sresan Pharma di negara bagian selatan Tamil Nadu, diuji oleh otoritas negara bagian dan ditemukan mengandung dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas yang diizinkan.
DEG adalah zat beracun yang digunakan dalam pelarut industri yang dapat berakibat fatal jika tertelan bahkan dalam jumlah kecil.
“Sampel-sampel tersebut ditemukan mengandung DEG melebihi batas yang diizinkan,” kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan.
Mohan Yadav, kepala menteri Madhya Pradesh, tempat sebagian besar kematian dilaporkan, mengatakan penjualan sirup tersebut telah dilarang di seluruh negara bagian tengah tersebut.
“Penjualan produk lain dari perusahaan pembuat sirup tersebut juga dilarang,” ujarnya.
Pihak berwenang di negara bagian Tamil Nadu dan Kerala juga melarang produk tersebut, kata laporan media lokal, setelah regulator obat Tamil Nadu mengonfirmasi kontaminasi DEG dalam sampel yang diambil langsung dari lokasi produksi Sresan Pharma di Kanchipuram.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Madhya Pradesh (MPFDA) mengatakan tiga dari 13 sampel yang dianalisis ditemukan bebas dari kontaminasi, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan.
Pihak berwenang telah meluncurkan inspeksi terhadap 19 produsen obat di enam negara bagian untuk mengidentifikasi kelalaian pengendalian mutu dan merekomendasikan perbaikan guna mencegah insiden di masa mendatang, kata kementerian.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Kemenko Polkam Terima Aspirasi SP PLN: Isu Ketenagalistrikan Berdampak ke Stabilitas Nasional

11 Tahun J&T Express, Perkuat Teknologi Logistik dan Perluas Dampak Sosial

Jakmania Protes Kenaikan Harga Tiket, Resmi Boikot Launching Tim Persija

LG Buka Peluang Kreator Digital Raih Komisi Lewat Life’s Good Creator Club

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.