Kemenkes Bakal Tindak Tegas RS yang Gunakan Alat Tidak Layak
Minggu, 05 Okt 2025, 22:20 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan alat kesehatan tidak layak. Pasalnya, alat kesehatan yang tidak layak dapat menimbulkan permasalahan serius bagi pasien.
âKita sangat sayangkan sekali dengan adanya belatung dan sebagainya ya. Dan tentu saja ini harus prevention, infection-nya harus super baik,â kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan), Azhar Jaya, Minggu (5/10).
Menurut Azhar, kejadian tersebut terjadi karena rumah sakit dalam kondisi darurat dan tidak bisa merujuk pasien ke fasilitas lain. Namun, Azhar menekankan hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
âBiasanya kan karena ini tidak seterusnya ya. Mungkin pada saat itu pasien emergensinya lagi penuh, sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk ke mana-mana. Akhirnya direktur rumah sakit merasa dia perlu memberikan pertolongan dengan alat yang ada, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasiennya,â ucap dia.
Lebih lanjut, Azhar memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan. Ia menyebut informasi kejadian tersebut diketahui pertama kali melalui media sosial.
âSaya akan memberikan teguran kepada kepada Direktur Rumah Sakit itu, supaya tidak terjadi lagi. Terima kasih nih teman-teman media ya, karena membantu kami untuk melihat kekurangan-kekurangan di daerah,â ujar Azhar.
Sementara, Ombudsman Indonesia Perwakilan Aceh menyatakan sikap tegas menyusul pemberitaan mengenai ditemukannya belatung di atas ranjang IGD RSUD Cut Meutia, Aceh Utara. Ombudsman akan mengeluarkan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengkonfirmasi langkah proaktif lembaganya. Meski belum ada laporan langsung dari pasien atau keluarga, Ombudsman menilai temuan ini sangat serius.
"Kami akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang beredar di media dan kejadian ini sangat memprihatinkan," kata Dian. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat
-
Ketua Dewan Pers Tegaskan AI Wajib Bayar Royalti atas Penggunaan Karya Jurnalistik
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
-
Ahli Gizi Ingatkan: Jangan Abaikan Serat Saat Puasa, Risiko Sembelit Mengintai
-
Momen Tak Terlupakan Diaspora: Warga Indonesia di Tokyo Dapat Tanda Tangan Presiden Prabowo
-
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shayne Pattynama 2,5 Tahun
-
LG Hadirkan Varian Mesin Cuci AI Dengan Kapasitas Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.