Trump Kasih Tenggat Waktu ke Hamas: 4 Hari Buat Putuskan Damai Gaza atau Terima Konsekuensinya

Rabu, 01 Okt 2025, 19:15 WIB

JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada Hamas terkait rencananya mengakhiri perang di Gaza. Trump memberi tenggat waktu hanya tiga sampai empat hari bagi Hamas untuk memberikan jawaban atas proposal yang juga didukung oleh Israel.

Dalam rencana tersebut, Hamas diminta melakukan gencatan senjata dan membebaskan sandera dalam waktu 72 jam. Selain itu, pasukan Israel juga akan ditarik secara bertahap dari Gaza jika kesepakatan berjalan sesuai rencana.

Ket. Foto: — Sumber: Reuters

Proposal itu juga menuntut agar Hamas melucuti seluruh senjatanya dan tidak lagi terlibat dalam pemerintahan Gaza. Namun, anggota Hamas yang bersedia hidup damai akan diberikan amnesti sebagai bagian dari kesepakatan.

Trump menegaskan bahwa rencananya juga melibatkan pembentukan otoritas transisi pascaperang. Ia bahkan menyebut dirinya akan memimpin otoritas tersebut bersama mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair serta dukungan pasukan stabilisasi internasional sementara.

Sejumlah negara dunia, termasuk negara-negara Arab dan Muslim, sudah menyambut baik usulan damai ini. Namun hingga kini Hamas belum memberikan tanggapan resmi terkait proposal tersebut.

“Kami akan melakukannya sekitar tiga atau empat hari,” kata Trump kepada wartawan ketika ditanya soal batas waktu ultimatum.

Trump lalu memperingatkan Hamas agar tidak main-main dengan kesepakatan yang ditawarkan.

“Kita hanya butuh satu tanda tangan, dan tanda tangan itu akan sangat merugikan jika mereka tidak menandatanganinya,” ujarnya di hadapan para jenderal dan laksamana AS di Quantico, Virginia.

Pengumuman rencana damai ini disampaikan Trump di Gedung Putih pada Senin lalu. Hal itu dilakukan usai dirinya bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Washington.

Qatar yang menampung pimpinan Hamas di pengasingan, menuturkan akan menggelar pertemuan dengan Hamas dan Turki terkait rencana ini. 

“Masih terlalu dini untuk berbicara tentang tanggapan, tetapi kami optimis bahwa rencana ini merupakan rencana komprehensif,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyerukan agar semua pihak berkomitmen terhadap kesepakatan ini. Ia kembali menegaskan pentingnya gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.

Namun, Netanyahu dalam pernyataan videonya menegaskan Israel tetap akan menempatkan militernya di sebagian besar Gaza.

“Kami akan membebaskan semua sandera kami, hidup dan sehat, sementara militer Israel tetap berada di sebagian besar Jalur Gaza,” ujarnya.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, justru menyebut rencana itu sebagai “kegagalan diplomatik besar.” Ia menilai langkah tersebut hanya akan memicu konflik baru di masa depan. “Menurut perkiraan saya, ini juga akan berakhir dengan air mata. Anak-anak kita akan dipaksa bertempur di Gaza lagi,” katanya.

Dalam konferensi pers bersama, Trump mengungkap bahwa Netanyahu menolak konsep negara Palestina dalam pertemuan mereka. Meski begitu, Trump mengatakan Israel tetap mendapat dukungan penuh darinya bila Hamas menolak kesepakatan.

Namun, kelompok sekutu Hamas, Jihad Islam, menilai rencana ini hanya akan menambah penderitaan rakyat Palestina.

“Melalui ini, Israel berusaha melalui Amerika Serikat untuk memaksakan apa yang tidak dapat dicapainya melalui perang,” kata pernyataan resmi Jihad Islam.

Di sisi lain, serangan Israel ke Gaza tidak juga berhenti meski ada pembahasan soal damai. Saksi mata dan badan pertahanan sipil Palestina menyebut serangan udara serta penembakan terus berlangsung pada Selasa.

Rumah Sakit Al Awda melaporkan sedikitnya 17 orang tewas dan 33 lainnya luka-luka akibat tembakan Israel di Netzarim. Sementara itu, total korban pada hari Selasa mencapai 31 orang meninggal dunia akibat operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.