Sleman Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Penetapan Batas Kalurahan

Rabu, 01 Okt 2025, 16:35 WIB

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah kepada 54 kalurahan dalam acara di Pendopo Parasamya, Rabu (1/10). Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis kepastian hukum.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa penetapan batas kalurahan bukan sekadar garis di atas peta, melainkan landasan hukum yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab. Sleman

“Batas wilayah kalurahan adalah pintu gerbang segala aktivitas pemerintahan. Dengan adanya kepastian hukum, pembangunan dapat dilakukan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia juga meminta para lurah segera mensosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat padukuhan dan RT agar seluruh warga memahami batas wilayah masing-masing. Data batas kalurahan nantinya juga akan disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kementerian Dalam Negeri, Pemda DIY, BIG, BPN, UGM, hingga BPS Sleman, sebagai bagian dari implementasi kebijakan satu peta.

“Dengan pondasi administrasi wilayah yang kuat, saya yakin kalurahan-kalurahan di Sleman akan semakin mandiri, maju, dan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, melaporkan hingga semester I/2025, penegasan batas telah dilakukan di 80 kalurahan dengan 438 pilar tipe D sebagai penanda batas dan hasil pengukuran geodetik. “Capaian ini 93 persen dari target 86 kalurahan,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 kalurahan telah memiliki ketetapan batas wilayah melalui Peraturan Bupati yang diterbitkan pada 22 September 2025. Angka ini setara 71 persen dari target penetapan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiyadi, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Sleman.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang pada kesempatan hari ini telah berhasil menyelesaikan 61 peraturan bupati terkait dengan penegasan batas kalurahan. Agenda ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat kalurahan,” tuturnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.