Donald Trump Perintahkan Pengerahan Pasukan ke Portland

Senin, 29 Sep 2025, 01:00 WIB

Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (27/9), memerintahkan pengerahan pasukan federal ke Portland, Oregon, di tengah meningkatnya aksi protes dan kerusuhan akibat "teroris domestik". Langkah ini diambil untuk meredam situasi yang dinilai sudah di luar kendali aparat setempat.

"Saya menginstruksikan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menyediakan semua pasukan yang diperlukan guna melindungi Portland yang porak-poranda akibat konflik, dan semua Fasilitas ICE (Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai) yang dikepung dari serangan Antifa, dan teroris domestik lainnya," ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial.

Ket. Foto: Presiden AS Donald Trump — Sumber: istimewa

Wali Kota Portland Keith Wilson mengatakan dalam sebuah pernyataan pada awal September lalu bahwa, sebagaimana wali kota lainnya di seluruh AS, dia tidak meminta atau membutuhkan "intervensi federal".

Pada Sabtu, Wilson menegaskan bahwa "tidak ada kebutuhan akan pengerahan pasukan, baik di Portland maupun kota-kota Amerika lainnya" setelah Trump menginstruksikan mobilisasi "semua pasukan yang diperlukan" ke kota tersebut.

Sebelumnya, Trump telah mengerahkan pasukan ke Los Angeles dan Washington DC, yang juga memicu protes.

Trump menegaskan bahwa pemerintah federal tidak bisa tinggal diam ketika fasilitas publik dan gedung pemerintahan menjadi sasaran aksi anarkis. “Kami akan memastikan hukum ditegakkan dan keamanan warga dilindungi,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika kelompok sayap kiri, aktivis anti-fasis, dan sebagian warga bergabung dalam aksi, sementara di sisi lain muncul kelompok sayap kanan yang kerap melakukan kontra-aksi. Kondisi ini memperburuk situasi keamanan di kota tersebut.

Pemerintah kota Portland berupaya mengendalikan situasi, namun protes yang meluas hingga larut malam, disertai aksi vandalisme dan bentrokan, membuat aparat kewalahan. Inilah yang kemudian mendorong Trump menginstruksikan pengerahan pasukan federal untuk memulihkan ketertiban.

  • Kebijakan AS

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.