Presiden Trump Siapkan Sanksi Besar terhadap ICC

Selasa, 22 Sep 2026, 01:00 WIB

Washington - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersiap menerapkan sanksi ekonomi berskala luas terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menurut laporan The Wall Street Journal, Minggu (20/9).

Menurut laporan tersebut, sanksi yang direncanakan akan melarang sebagian besar transaksi keuangan dan komersial dengan ICC setelah masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan. Reuters melaporkan bahwa informasi mengenai rencana tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Ket. Foto: Suasana Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, baru-baru ini. — Sumber: AFP/JOHN THYS

Rencana tersebut akan memperluas langkah AS terhadap ICC, yang sebelumnya menargetkan individu di lingkungan pengadilan menjadi pembatasan terhadap institusi secara keseluruhan. Sumber yang dikutip The Wall Street Journal menyebut Washington dapat memfinalisasi langkah eksekutif tersebut paling cepat pekan ini, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB di New York, atau segera setelahnya.

Washington sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah personel ICC, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane, berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Februari 2025.

Langkah tersebut berlangsung setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan pada 2024 terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan informasi mengenai kemungkinan keputusan sanksi tersebut, menurut The Wall Street Journal.

Tekanan terhadap NATO

Tekanan Washington terhadap ICC sebelumnya juga dilakukan melalui jalur diplomatik. Menurut laporan Politico, AS mendorong sekutu NATO untuk membantu mengisolasi ICC dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendirian pengadilan tersebut.

Dalam pertemuan tertutup di Brussel pada pertengahan Juli, Duta Besar AS untuk NATO Matthew Whitaker dilaporkan mendesak negara-negara anggota untuk meninggalkan ICC dan menghentikan bantuan materiil kepada lembaga tersebut.

Dalam dokumen diplomatik yang dikutip Politico, Misi AS untuk NATO menyatakan, "AS akan secara sistematis melumpuhkan kemampuan ICC... kami dengan tegas meminta Anda untuk segera mengambil langkah guna menarik diri."

"Mari kita akhiri sandiwara ICC ini untuk selamanya," demikian isi dokumen tersebut.

Whitaker juga memperingatkan negara-negara sekutu bahwa Washington "akan memantau dengan cermat siapa yang berpihak pada Amerika." Para utusan AS disebut secara bersamaan mengangkat isu tersebut dalam pembicaraan bilateral dengan mitra-mitra Eropa.

Dokumen itu mendesak negara-negara mitra untuk "mencermati ancaman" yang ditimbulkan ICC dan "mengutuk secara terbuka" tindakan pengadilan yang dinilai "melampaui wewenang."

Sebagian besar negara anggota NATO, kecuali AS dan Turkiye, merupakan penandatangan Statuta Roma.

Sejumlah diplomat Eropa menyatakan keberatan terhadap dorongan tersebut. Seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya menyebut tuntutan untuk keluar dari ICC "cukup mengejutkan", sedangkan pejabat lainnya menilai intervensi tersebut "mengecewakan".

  • Kebijakan AS

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.