Anda Ingin Berkunjung ke Bandung Zoo? Pemkot Tegaskan Tak Sembarang Pihak Dapat Masuk

Senin, 29 Sep 2025, 19:05 WIB

KOTA BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menegaskan tidak sembarang pihak dapat memasuki area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sejak pemasangan garis polisi di kawasan tersebut pada 6 Agustus 2025 lalu akibat proses hukum yang saat ini tengah berperkara.

“Selain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Awal Haryanto di Bandung, Senin (29/9).

Ket. Foto: Situasi Kebun Binatang Bandung saat ditutup oleh Pemerintah Kota Bandung akibat proses perkara hukum yang masih berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9). — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

Awal menegaskan kebijakan pembatasan akses tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum di area Bandung Zoo yang saat ini tengah dalam proses perkara.

Menurut dia, Pemkot Bandung bersama kepolisian juga akan memperketat penjagaan untuk mensterilkan area tersebut dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Kepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak akan membuka kembali Bandung Zoo selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.

Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.

“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Farhan.

Ia menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik.

Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.

“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan. Ant

  • Bandung Zoo

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Pusat: 18.504 Personel Dikerahkan untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat

Hari terakhir kompetisi robot humanoid di Beijing

Pemerintah Kota Tangerang Keluarkan SE Jemput Anak Sekolah pada 27–28 Agustus

Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon, ESGIN dan ASPEBINDO Jalin Kolaborasi Strategis

Cuaca Hari Ini: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang.

Jangan Sampai Terjebak! Demo di DPR Bikin Dishub DKI Siapkan Pengalihan Lalin

Darurat Listrik di NTT Usai Gempa, Kementerian ESDM Salurkan 48 Genset untuk Fasilitas Kesehatan

Sudin Gulkarmat: Kebakaran di Muara Angke Jakut, Dua Orang Luka-luka

Rentan terhadap Tekanan - 27 Agustus 2026

ULTIMA II Hadirkan Inovasi Skincare Terbaru, Perkuat Posisi di Industri Kecantikan

Cuaca Kamis Berubah-ubah! BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Berawan dan Hujan Ringan serta Hujan Lebat

Pemkab Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Balong Tua

Tak Mau Kecolongan, 200 Personel Gabungan Dikerahkan Cegah Massa ke Jakarta

Wakatobi Disuruh Meniru Produk Arak Bali oleh Wayan Koster

Robot Humanoid Bikin Geger! Kompetisi Berakhir dengan Sejumlah Rekor Baru

Pantas Menggunduli Indonesia, Vietnam Akhirnya Juara AFF 2026

Warga Gorontalo Tak Perlu Khawatir, Cadangan Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Tak Perlu Beli Koloni Baru! Begini Cara Memperbanyak Lebah Madu Tetragonula

Bogor Lagi, Kasus Kanker Naik 138 Persen. Waspada!

Timor Leste Kepincut Sistem Pensiun ASN Indonesia, TASPEN Jadi Tempat Belajar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.