Anda Ingin Berkunjung ke Bandung Zoo? Pemkot Tegaskan Tak Sembarang Pihak Dapat Masuk
Senin, 29 Sep 2025, 19:05 WIBKOTA BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menegaskan tidak sembarang pihak dapat memasuki area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sejak pemasangan garis polisi di kawasan tersebut pada 6 Agustus 2025 lalu akibat proses hukum yang saat ini tengah berperkara.
âSelain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,â kata Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Awal Haryanto di Bandung, Senin (29/9).
Awal menegaskan kebijakan pembatasan akses tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum di area Bandung Zoo yang saat ini tengah dalam proses perkara.
Menurut dia, Pemkot Bandung bersama kepolisian juga akan memperketat penjagaan untuk mensterilkan area tersebut dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
âKepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,â katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak akan membuka kembali Bandung Zoo selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
âDi internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,â kata Farhan.
Ia menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik.
Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.
âKalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,â ujar Farhan. Ant
- Bandung Zoo
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
KemenPPPA Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Penanganan Bencana
-
Pacers Bangkit untuk Ungguli Thunder
-
Pemadaman Karhutla di Desa Tongging
-
Kisruh Manajemen Picu Tragedi! 7 Satwa Mati di Bandung Zoo, Kebun Binatang Ditutup Sementara
-
Leo/Bagas Langsung Tersingkir
-
Warga Banten Mendeklarasikan Gerakan Antipremanisme
-
Disdik Sumsel Berlakukan Pembelajaran Daring karena Unjuk Rasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.