Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Minggu, Layanan SIM Keliling Cuma Ada di Duren Sawit dan Kebon Jeruk, Jangan Lupa!

📅 Minggu, 28 Sep 2025, 09:55 WIB | Oleh:
Minggu, Layanan SIM Keliling Cuma Ada di Duren Sawit dan Kebon Jeruk, Jangan Lupa! Doc: X/@TMCPoldaMetro
Ket. Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar), untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu (28/9).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut adalah :

Jakarta Timur: di Jalan Raden Mas Intan samping MCD Duren Sawit

Jakarta Barat: di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi.

Persyaratan itu adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu untuk kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Olahraga
Timnas Indonesia Harus Mema...

Jenazah ABK KM Arupadhatu I Dikirim ke Jakarta

43 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Jenazah ABK KM Arupadhatu I...
Megapolitan
Polda Metro Jaya Siapkan Pe...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.