Foto: Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca Demonstrasi
-
Ads📅 Sabtu, 27 Sep 2025, 05:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang.
Foto: Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca Demonstrasi
Doc. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.