Strategi Pengelolaan Fiskal harus Perkuat Basis Produksi dan Hilirisasi
Jumat, 26 Sep 2025, 01:15 WIBJAKARTA - Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan diharapkan lebih mengarahkan kebijakan ekonomi ke sektor-sektor produktif yang memiliki daya ungkit besar, sehingga bisa meningkatkan penerimaan negara. Arah kebijakan pun tidak boleh hanya mendorong konsumsi jangka pendek atau aktivitas ekonomi yang rawan rente seperti impor pangan.Â
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menargetkan tambahan penerimaan negara hingga 220 triliun rupiah lebih, dari setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi yang dicapai Indonesia. Purbaya menyebut fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga pengelolaan uang negara agar tidak mengganggu perekonomian.
âKalau saya enggak salah hitung, setiap tumbuh 1 persen ekonomi, saya dapat tambahan income sekitar 220 triliun rupiah atau lebih. Jadi, itu yang kita kejar. Kalau tambah setengah persen (ekonomi tumbuh 0,5 persen), income saya tambah 110 triliun rupiah,â kata Purbaya.
Sejak menjabat sebagai menteri keuangan pada Senin (8/9), Purbaya tidak mengubah target penerimaan pajak di APBN 2026, yakni tetap 2.357,7 triliun rupiah.
âDengan pengelolaan fiskal efektif, dukungan sektor keuangan yang likuid dan efisien, serta iklim investasi yang kondusif, pertumbuhan ekonomi 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen,â kata Menkeu.
Purbaya pun pada kesempatan itu berjanji menambah bantuan atau subsidi untuk masyarakat dari anggaran yang tidak terpakai di 2025. Dia menegaskan tak boleh ada uang negara yang menganggur, apalagi hanya nongkrong di Bank Indonesia (BI).
Industri Pengolahan
Menanggapi pernyataan Menkeu itu, Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi mengaku optimisme Menkeu itu bisa dicapai dengan syarat pertumbuhan yang terjadi ditopang oleh sektor-sektor produktif yang punya daya ungkit besar. Arah kebijakan pun jelasnya tidak boleh hanya mendorong konsumsi jangka pendek atau aktivitas ekonomi yang rawan rente seperti impor pangan.
âDari sisi ekonomi politik, pertumbuhan harus bersumber dari industri pengolahan, teknologi, pertanian modern, atau energi terbarukan. Kalau hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga atau sektor rente, penerimaan negara tidak akan berkelanjutan,â jelas Iyuk.
Strategi pengelolaan fiskal juga harus diarahkan untuk memperkuat basis produksi dan hilirisasi. Dengan begitu, setiap tambahan pertumbuhan akan terkonversi menjadi pendapatan negara yang lebih stabil dan tahan lama.
Dia juga menekankan pentingnya Pemerintah menjaga konsistensi regulasi. Sebab, kepastian hukum dan stabilitas kebijakan adalah syarat utama agar hubungan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berjalan seimbang.
âKalau regulasi sering berubah karena tekanan politik jangka pendek, maka kepercayaan investor terganggu. Stabilitas regulasi inilah yang akan memastikan tambahan penerimaan negara benar-benar bisa optimal, sesuai harapan Menkeu,â pungkasnya.
Di waktu terpisah, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, dalam menciptakan pertumbuhan dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan dari peningkatan pengeluaran konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor. Sedangkan pajak dan impor adalah sisi kontraktifnya.
Target tambahan 220 triliun rupiah dari setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen katanya bisa dicapai, tetapi bukan terjadi secara instant, namun melalui mekanisme transmisi dan multiplier effect. âPersoalannya, dimulai dari pelaku ekonomi yang mana sebagai stimulan pertumbuhan?,â katanya.
Inisiatornya jelas dari Pemerintah melalui kebijakan fiskal ekspansif yang mendorong kenaikan konsumsi dengan berbagai kebijakan yang menambah daya beli masyarakat baik itu pengurangan pajak maupun yang bersifat subsidi. Hal yang sama juga berlaku untuk peningkatan pengeluaran investasi dan ekspor.
Dalam perspektif demikian tentu saja meningkatkan penerimaan tidak bisa terjadi dalam waktu cepat, sebaliknya dalam waktu cepat bahkan membutuhkan pengeluaran.
âDari sisi penawaran juga demikian dalamjangka waktu singkat tetap butuh insentif pajak seperti tax holiday, tax allowance bagi dunia usaha yang menurunkan penerimaan,â papar Suhartoko.
Oleh karena itu, dalam pembiayaan, penerimaan dapat ditingkatkan dengan menggenjot penerimaan negara bukan pajak dan juga memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran. Monitoring dan evaluasi serta pengawasan dengan intensitas tinggi dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran.
âKorupsi, kebocoran, program yang tidak tepat sasaran akan semakin diminimalisir, sehingga pada waktunya penerimaan akan meningkat,â tutup Suhartoko.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Ternyata Kartu Jakarta Pintar Laku Digadaikan, Gubernur Pramono Cari Solusi
-
Norris Merasa Percaya Diri Usai McLaren Jalani Tes Perdana F1 di Barcelona
-
Candi Borobudur Targetkan 83.000 Orang Pengunjung saat Libur Lebaran
-
Pemkot Bogor: Tugu Kujang Siap Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya di Usia ke-50 Tahun
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
-
Kemacetan di Selat Hormuz Bahayakan Kelompok Rentan Dunia
-
Defisit Anggaran Tetap Terkendali, Pemerintah Klaim Fiskal Aman Meski Penerimaan Turun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.