Harus Perhatikan Dampak Sosio Ekonomi, Ranperda KTR DKI Diharapkan Tak Perlebar Ketimpangan
Jumat, 26 Sep 2025, 12:44 WIBJAKARTA â Polemik atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta yang tengah difinalisasi oleh DPRD DKI Jakarta memantik penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari pedagang kecil, asosiasi usaha dan komunitas masyarakat lainnya.Â
Fenomena ini tidak terlepas dari berbagai pelarangan dan perluasan pengaturan yang diloloskan oleh DPRD DKI Jakarta. Mulai dari zonasi pelarangan penjualan produk rokok, perluasan kawasan tanpa rokok hingga tempat hiburan malam, pelarangan sponsorship event dan iklan, hingga kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok.Â
Menanggapi situasi tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim pun menilai Ranperda KTR yang terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan realitas sosial ekonomi, maka risiko terbesarnya adalah masyarakat kecil yang terdampak langsung.Â
âPedagang asongan, UMKM, hingga pekerja di sektor informal akan terdampak. Ya, menjaga kesehatan publik sangat baik, tapi di sisi lain, implementasi harus proporsional. Jangan sampai regulasi justru memperlebar jurang ketidakadilan,â tegas Chico di Jakarta, Kamis (25/9).Â
Menurut Chico, yang terpenting adalah memitigasi dampak ekonomi dari setiap pasal-pasal dalam Ranperda KTR bagi para pedagang kecil dan keberlangsungan tenaga kerja. Selain itu, ia berharap DPRD DKI Jakarta telah melakukan roadmap transisi yang matang sebelum Ranperda KTR ini diimplementasikan.Â
âYang penting bagaimana roadmap transisi dipersiapkan, mulai dari penegakan bertahap, pemberian alternatif ruang merokok yang sesuai standar dan tentunya edukasi publik. Dengan begitu, kebijakan tetap berpihak pada kesehatan masyarakat, tapi tidak menimbulkan gejolak sosial yang kontraproduktif,â ujar Chico.Â
Sebelumnya, polemik pasal-pasal pelarangan Ranperda KTR DKI Jakarta mengundang aksi masa di DPRD DKI Jakarta yang menolak regulasi tak berkeadilan tersebut. Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Jakarta secara tegas mendukung penolakan terhadap regulasi yang berdampak pada operasional usaha hiburan termasuk hotel, resto, kafe, bar, live music dan lainnya.Â
Matikan Ruang Usaha
Koordinator Aliansi Pemuda Jakarta, Kamal, menyebutkan bahwa kebijakan ini disusun tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Alih-alih memberikan solusi, kebijakan ini justru berpotensi mematikan ruang usaha, menurunkan pendapatan, serta memicu meningkatnya angka pengangguran di Jakarta.
 âRanperda KTR menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap masyarakat, pelaku usaha, hingga pekerja yang menggantungkan hidup di sektor hiburan malam dan ekonomi kreatif,â tutup Kamal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Resmi Gabung Inter Miami, Casemiro Tak Sabar Bermain Bersama Messi
-
Kaesang Pangarep Maju sebagai Caleg di Dapil Puan Maharani, Respons Ganjar Pranowo Santai Banget
-
Dinkes: 27.308 Balita di Kota Bekasi Terserang Batuk Sepanjang 2026
-
Demi Bebas dari Cengkeraman Impor! Mentan Amran Tantang Unesa Ciptakan Kedelai Super 6 Ton/Ha
-
Pemkot Jaksel Ubah Pasar Minggu jadi Lahan Sawah, Tanam Padi Pakai Galon Bekas
-
Berkat Transformasi Danantara, Armada Citilink Bertambah jadi 43 Pesawat
-
Kekeringan Panjang Melanda Sitaro, BPBD Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.