DPR Minta Kemenperin Usut Mafia Kuota Impor Tekstil
Rabu, 24 Sep 2025, 01:05 WIBJAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusut tuntas dugaan mafia kuota impor di sektor tekstil. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengaku mendapat aspirasi terkait informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam jaringan mafia kuota impor. Mafia tersebut diduga menjadi penyebab lonjakan impor benang dan kain yang memicu runtuhnya industri tekstil dalam negeri.
âKami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya,â kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan alasan Kemenperin memberikan kuota impor karena produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar haruslah berdasarkan data dan kondisi yang akurat
âHal ini tentu mengundang pertanyaan ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton,â ujarnya.
Chusnunia juga menyebut Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024 lalu masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton. Kuota impor yang tak dibatasi akan berpotensi mengancam indusstri tekstil nasional.
Harapan Baru
Di kesempatan lain, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi pernyataan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal impor ilegal. Purbaya menyebut pemerintah bakal mulai membereskan impor ilegal melalui penyelundupan di pelabuhan. Pasalnya, aksi ini kian merugikan industri lokal.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawata menyebut sikap Purbaya memberi harapan baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang selama ini dirugikan. âSudah lebih dari tiga tahun kami mendorong agenda ini. Produsen dalam negeri hampir putus asa karena usulan pemberantasan penyelundupan selalu kandas, bahkan diduga melibatkan oknum pejabat dan politisi,â kata Redma.
Sebelumnya APSyFI menyebut praktik mafia kuota impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.
âTeman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,âjelasnya.
Data asosiasi tekstil menyebut bahwa sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.
âKami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,â tuturnya.
Direktur Mubyarto Institute Awan Santosa menilai dugaan mafia kuota impor industri tekstil itu sangat merugikan pasar dalam negeri dan industri domestik. Oleh sebab itu, Pemerintah harus tegas mendorong pemberantasan penyelendupan dan impor ilegal yang menghancurkan industri dalam negeri.
âIni salah satu pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran industri tekstil beberapa waktu terakhir. Penyelundupitu harus dipidanakan agar memberi efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,â tegas Awan.
- Mafia Kuota Impor Tekstil
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.