BSU Cair September 2025, Begini Cara Cek Status Penerima di Website Kemnaker dan BPJS Ketenagkerjaan
Selasa, 23 Sep 2025, 14:11 WIBJAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Batch 4 akan cair bulan September 2025. Setelah penyaluran terakhir pada bulan Juli-Agustus lalu.
Pemerintah menggulirkan program BSU sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah ketidakpastian kondisi global. Dengan alokasi anggaran mencapai triliunan rupiah, BSU ditargetkan menyasar jutaan tenaga kerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini. Di website Kementerian Ketenagakerjaan, jadwal pencairan berikutnya telah diumumkan yakni bulan ini, September 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut keterangan di website Kemnaker, BSU diberikan berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui perangkat gawai. Berikut langkah-langkah yang dapat ditempuh:
1. Melalui website Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu Cek NIK Penerima
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Lengkapi kode keamanan (CAPTCHA).
- Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
- Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO
- Unduh aplikasi JMO atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau banner Cek Eligibilitas BSU.
- Masukkan data diri sesuai permintaan sistem, lalu klik Lanjutkan.
Aplikasi akan menampilkan status penerima, mulai dari NIK terverifikasi, ditetapkan sebagai penerima, penyaluran melalui Kantor Pos, hingga keterangan dana sudah cair atau tidak termasuk penerima BSU.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Halte BNN Lama Akan Dibongkar, Gubernur Pramono: Sudah Tak Berfungsi
-
DP3AP2KB Kota Tangerang Layani KB Gratis di 15 Puskesmas
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Kamis (11/12), BMKG: Siklon Tropis Mulai Bergerak dari Lampung ke Timur
-
Akhiri Rekor Kekalahan, Semen Padang Menang 2-0 atas Dewa United
-
Awas waspada! Disnaker Mataram Ingatkan Pekerja Hoaks Pencairan BSU Rp600 Ribu Jelang Lebaran
-
Prabowo Undang Tokoh Lintas Agama Romo Magnis dan Quraish Shihab ke Istana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.