Sumbar Serius Jaga Lingkungan, Gubernur Terbitkan Kebijakan Penertiban Tambang Ilegal
Senin, 22 Sep 2025, 16:50 WIBPadang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor:2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (Peti).
"Tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Senin (22/9).
Instruksi Gubernur Nomor:2/INST-2025 tersebut ditujukan secara langsung kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumbar agar secara aktif mengawasi berbagai aktivitas tambang ilegal di masing-masing daerah.
"Saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas Peti," kata Mahyeldi.
Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta setiap kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pencegahan, penertiban dan penegakan hukum. Kemudian, mengidentifikasi lokasi Peti serta menyosialisasikan bersama tokoh adat, agama dan masyarakat.
Para kepala daerah di 19 kabupaten dan kota juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin pertambangan, serta konsekuensi hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Selanjutnya, instruksi tersebut juga meminta agar bupati dan walikota lebih meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi vertikal. Terakhir, melaporkan perkembangan penanganan Peti kepada gubernur setiap triwulan.
Mahyeldi menekankan langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga lingkungan. Sebab, jika tambang ilegal tetap dibiarkan maka dampak yang ditimbulkan akan sangat luas serta berpotensi mengancam keselamatan.
"Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar," ujarnya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
HKI Apresiasi Pelantikan Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
-
Longsor di Jayawijaya, Polres Tutup Akses Jalan Utama ke Dua Distrik
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Pemerintah Provinsi Riau Hentikan Sementara Tambang Tanah Ilegal di Kampar
-
Indonesia Bangkit dan Kalahkan Korsel 2-1 di Piala BJK Grup I
-
Bulog Sumut: Penyerapan Gabah Dari Petani Turun Seiring Kenaikan Harga
-
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.