Buronan Kelas Kakap Riza Chalid Terdeteksi, Penerbitan Red Notice Jadi Jalan Keluar?
Jumat, 19 Sep 2025, 08:45 WIBJAKARTA - Sudah lebih dari dua bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018â2023, Mohammad Riza Chalid masih bebas melenggang bebas di luar negeri.
Padahal, Riza Chalid pengusaha minyak yang namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) ini disebut sudah terdeteksi keberadaannya. Ironisnya, proses pemulangan Riza Chalid seakan jalan di tempat.
Kejagung mengklaim sudah mengajukan permohonan red notice ke Interpol di Lyon, Perancis. Namun, langkah tersebut justru dipandang lambat dan terlalu kaku.
âInformasi terakhir sudah dikirim ke Interpol pusat. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut,â ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Pernyataan itu bukannya menambah keyakinan publik, melainkan memicu pertanyaan, apakah Kejagung benar-benar serius?
Sebelumnya, Kejagung telah tiga kali memanggil Riza Chalid, namun semuanya diabaikan. Bahkan, sejak Juli 2025, paspor Riza sudah dicabut untuk mempersempit ruang geraknya.
Sayangnya, fakta bahwa ia terpantau pergi ke Malaysia justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketidakcekatan dalam menangkapnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, bahkan menilai Kejagung sejak awal ketinggalan langkah. Menurutnya, alasan prosedural seolah jadi tameng untuk menutupi kelambanan.
Padahal, Indonesia punya pengalaman sukses memulangkan buronan besar seperti Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.
âKalau hanya mengandalkan red notice, saya ragu Riza bisa dipulangkan,â tegasnya.
Sementara itu, penyidik memang sudah bergerak menyita sejumlah aset Riza, mulai dari lahan di kawasan elite Rancamaya Golf Estate hingga tujuh mobil mewah, termasuk Alphard dan Mercedes-Benz. Namun, langkah ini dinilai belum sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, lebih keras lagi menuding Kejagung tidak melakukan terobosan. Menurutnya, pola kerja sama police to police seperti saat memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia seharusnya bisa ditempuh.
Bahkan jalur diplomasi antarnegara melalui Kementerian Luar Negeri atau Jaksa Agung Malaysia dianggap lebih efektif ketimbang menunggu sinyal dari Interpol.
Publik pun makin geram, jika pekerja migran Indonesia bisa cepat diekstradisi karena dokumen bermasalah, mengapa seorang buronan kelas kakap justru sulit dipulangkan?
Apakah ini sekadar soal prosedur, atau ada kekuatan besar yang sengaja melindungi Riza Chalid?
- Interpol
- riza chalid
- kejaksaan agung
- red notice riza chalid
- tppu
- tersangka riza chalid
- riza chalid buron
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Red Notice Riza Chalid, Prabowo Siapkan Komisi Reformasi Polri, Kapan Buronan Kontroversial Ini Tertangkap?
-
Fakta Riza Chalid: Dari Godfather Minyak ke Buronan Internasional, Bayangan Petral yang Kini Dikejar Negara
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
Jejak Misterius Riza Chalid di Malaysia: Dirikan Triple Golden Innovation, Tambang Rare Earth, dan Catatan Gelap Politik!
-
Mariah Carey Dinobatkan sebagai MusiCares Person Of The Year
-
Pemprov Jambi akan Tambah Koleksi Harimau Sumatera di Taman Rimbo Zoo
-
Riza Chalid Bukan Buron Biasa! 5 Fakta Tak Terduga Mafia Migas yang Rugikan Negara Hingga Rp 285 Triliun
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.