Buronan Kelas Kakap Riza Chalid Terdeteksi, Penerbitan Red Notice Jadi Jalan Keluar?

Jumat, 19 Sep 2025, 08:45 WIB
JAKARTA - Sudah lebih dari dua bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023, Mohammad Riza Chalid masih bebas melenggang bebas di luar negeri.
Padahal, Riza Chalid pengusaha minyak yang namanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) ini disebut sudah terdeteksi keberadaannya. Ironisnya, proses pemulangan Riza Chalid seakan jalan di tempat.
Kejagung mengklaim sudah mengajukan permohonan red notice ke Interpol di Lyon, Perancis. Namun, langkah tersebut justru dipandang lambat dan terlalu kaku.
“Informasi terakhir sudah dikirim ke Interpol pusat. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Pernyataan itu bukannya menambah keyakinan publik, melainkan memicu pertanyaan, apakah Kejagung benar-benar serius?
Sebelumnya, Kejagung telah tiga kali memanggil Riza Chalid, namun semuanya diabaikan. Bahkan, sejak Juli 2025, paspor Riza sudah dicabut untuk mempersempit ruang geraknya.
Sayangnya, fakta bahwa ia terpantau pergi ke Malaysia justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketidakcekatan dalam menangkapnya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, bahkan menilai Kejagung sejak awal ketinggalan langkah. Menurutnya, alasan prosedural seolah jadi tameng untuk menutupi kelambanan.
Padahal, Indonesia punya pengalaman sukses memulangkan buronan besar seperti Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.
“Kalau hanya mengandalkan red notice, saya ragu Riza bisa dipulangkan,” tegasnya.
Sementara itu, penyidik memang sudah bergerak menyita sejumlah aset Riza, mulai dari lahan di kawasan elite Rancamaya Golf Estate hingga tujuh mobil mewah, termasuk Alphard dan Mercedes-Benz. Namun, langkah ini dinilai belum sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, lebih keras lagi menuding Kejagung tidak melakukan terobosan. Menurutnya, pola kerja sama police to police seperti saat memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia seharusnya bisa ditempuh.
Bahkan jalur diplomasi antarnegara melalui Kementerian Luar Negeri atau Jaksa Agung Malaysia dianggap lebih efektif ketimbang menunggu sinyal dari Interpol.
Publik pun makin geram, jika pekerja migran Indonesia bisa cepat diekstradisi karena dokumen bermasalah, mengapa seorang buronan kelas kakap justru sulit dipulangkan?
Apakah ini sekadar soal prosedur, atau ada kekuatan besar yang sengaja melindungi Riza Chalid?
  • Interpol
  • riza chalid
  • kejaksaan agung
  • red notice riza chalid
  • tppu
  • tersangka riza chalid
  • riza chalid buron

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.