Ketahuan! Sopir Truk di Gowa Nekat Tampung Ribuan Liter BBM Subsidi dengan Mesin Isap

Kamis, 18 Sep 2025, 17:35 WIB

MAKASSAR - Kepolisian Resor Gowa menggagalkan upaya penyalahgunaan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditampung menggunakan truk modifikasi berkapasitas 2.000 liter. Sopir truk berinisial AR ditangkap saat beraksi di SPBU di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Setelah menerima laporan, personil gabungan saat patroli cipta kondisi menemukan satu kendaraan truk mencurigakan. Setelah dicek, di belakang truk ada bak besar dan jerigen, diduga tempat penampungan BBM ribuan liter," ungkap Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman di Polres Gowa, Kamis.

Ket. Foto: Polisi menunjukkan barang bukti ribuan liter BBM yang ditampung di bak belakang mobil truk dengan kapasitas 2.000 liter saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. — Sumber: ANTARA/Darwin Fatir

Usai pemeriksaan kendaraan secara detail, mobil truk tersebut terbukti membawa bak penampungan di bagian belakang truk dengan kapasitas 2.000 liter.

Supir truk berinisial AR tidak dapat mengelak setelah diinterogasi petugas saat ditangkap pada Selasa (16/9) malam dan langsung diamankan ke Kantor Polres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari peristiwa tersebut, kemudian tersangka ini diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih mendalam," kata mantan Kapolsek Kecamatan Sukaraja, Bengkulu ini menegaskan.

Modus yang dijalankan tersangka AR membeli BBM jenis solar pada sejumlah SPBU dengan mengisi penuh tangkinya mobilnya. Di belakang mobil truk itu, tersedia bak penampungan dengan kapasitas 2.000 liter sudah dimodifikasi lengkap dengan mesin pengisap

Setelah meninggalkan SPBU, BBM bersubsidi yang dibeli itu diisap dari tangki mobil menggunakan mesin menuju bak penampungan berada di belakang truk tersebut yang ditutup rapat memakai tenda biru.

"Terkait dengan penyalahgunaan pengangkutan dan pengisian BBM bersubsidi di luar ketentuan tersebut, sopir telah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik masih mendalami motifnya dan dijual ke mana BBM tersebut," tutur mantan Kasat Reskrim Kota Malang ini menekankan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menyatakan, sejauh ini pemeriksaan dan pendalaman atas kasus tersebut masih di jalankan penyidik untuk mengungkap faktanya.

"Kami sementara masih menyelidiki dan menfaktakan," ucapnya singkat saat ditanya wartawan apa motif pelaku melakukan pelanggaran hukum menampung ribuan liter BBM subsidi tersebut.

Terkait apa langkah kepolisian selanjutnya atas kejadian itu, apakah akan memeriksa operator SPBU atas kelalaian atau ada dugaan kerja sama dengan tersangka, kata Bahtiar, saat ini penyidik masih bekerja memeriksa pelakunya.

Lantas bagaimana sampai tersangka bisa mendapatkan BBM subsidi itu hingga ribuan liter. Padahal, aturan dari PT Pertamina pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code MyPertamina maksimal pembelian 200 liter untuk roda enam atau lebih bagi angkutan orang atau barang, kata dia, dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan aturan pembelian BBM subsidi melalui Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020, tentang batasan maksimal oleh konsumen pengguna.

Hal ini ditindaklanjuti pihak PT Pertamina untuk program Subsidi Tepat Sasaran dengan membuat aplikasi maupun akses di situs MyPertamina. Pemilik kendaraan wajib mendaftar jenis kendaraan untuk mendapatkan QR Code membeli BBM subsidi.

Jatah pembelian diatur berdasarkan jenis kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari per kendaraan. Kendaraan umum roda empat angkutan orang atau barang maksimal 80 liter per kendaraan per hari. Dan kendaraan umum roda enam atau lebih maksimal 200 liter per kendaraan per hari.

Atas pengungkapan kasus ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pertamina maupun BPH Migas apakah dugaan kelalaian maupun lemahnya pengawasan penyalahgunaan QR Code yang melanggar ketentuan pembelian BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan minim.

  • bbm
  • gowa
  • bbm subsidi
  • solar
  • polres gowa

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.