Belum Saatnya Bank Daerah Salurkan Pembiayaan Kopdes! Ini Alasan Menko Pangan

Kamis, 18 Sep 2025, 21:25 WIB

BANDA ACEH – Bank daerah sejatinya memiliki kedekatan struktural maupun geografis dengan aktivitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga peran mereka krusial dalam penyaluran pembiayaan.

Kedekatan ini membuat bank daerah lebih memahami karakteristik usaha, risiko lokal, serta kebutuhan modal koperasi desa dibanding lembaga keuangan lain.

Ket. Foto: Petugas kelurahan membantu merapikan stok kebutuhan pokok yang dijual di Koperasi Kelurahan Merah Putih Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha

Dengan melibatkan bank daerah, pembiayaan bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui sinergi antara lembaga keuangan lokal dan koperasi.

Keterlibatan ini bukan hanya mendorong keberhasilan Kopdes, tetapi juga memperluas kontribusi bank daerah terhadap pembangunan ekonomi inklusif.

Namun, pemerintah menilai bank daerah belum siap menyalurkan pembiayaan untuk koperas desa merah putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pembiayaan untuk Koperasi Merah Putih (Kopdes MP) belum waktunya melalui bank daerah, tunggu Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sukses dulu.

"Jadi memang baru Himbara, nanti akan dilibatkan bank daerah setelah ini berjalan baik," kata Zulkifli Hasan di Banda Aceh, Kamis (18/9).

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat konsolidasi satgas nasional, provinsi dan kabupaten/kota Kopdes Merah Putih se-Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Penegasan Menko Pangan ini merupakan jawaban atas permintaan para kepala daerah di Aceh agar melibatkan BUMD Bank Aceh Syariah sebagai penyalur pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Permintaan ini disampaikan para kepala daerah di Aceh mengingat bank Himbara yang beroperasi di tanah rencong hanya ada satu saja yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).

Seperti diketahui, seluruh perbankan konvensional sudah tidak beroperasi lagi di Aceh setelah pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dan berlaku sejak 2020.

Zulhas menegaskan, bukannya tidak boleh bank daerah seperti Bank Aceh ikut membantu melaksanakan pembiayaan terhadap Koperasi Merah Putih. Tetapi harus menunggu bank Himbara sukses menjalankan tugas ini terlebih dahulu.

"Bukan tidak boleh Bank Aceh, kalau sudah lancar nanti dengan bank Himbara ini, sudah biasa. Habis itu nanti kita tambah bank daerah tidak apa-apa. Tapi sementara ini agar memudahkan itu, Himbara dulu," ujar Zulhas.

Seperti diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana negara di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara pada Jumat (12/9).

Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Salah satu tujuan penempatan uang tersebut yakni untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, seperti kredit terhadap UMKM, pertanian, peternakan, perumahan, industri pengolahan, manufaktur, serta koperasi desa.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat Terjadi Hari Ini, Api Lahap Pabrik Plastik di Kabupaten Serang, Picu Kepanikan Warga

Schneider Electric Perkenalkan Altivar HVAC ATH600, Dorong Efisiensi Energi Bangunan

Hakim Tolak Perlawanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Operasi Penerjunan 40 Tim Alfa TNI Buru Titik Api di Taman Nasional Way Kambas

Kolaborasi Indosat dan Komdigi Buka Jalan Talenta Digital Papua

Komisi XI DPR setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan Aida Budiman Jadi DGS Periode 2026-2031

Hampir 1.400 Orang Hilang dan Ratusan Korban Tewas dalam Banjir Bandang Nepal-Tibet

IHSG Hari Ini Bangkit Saat Risiko Domestik Surut

KA Malabar Tabrak Truk Mogok di Atas Rel Klaten, Tiba di Malang Terlambat 297 Menit

Festival Film Desa Dapat Fasilitas Kemendes Jadi Gerakan Baru Dorong Ekraf Lokal Angkat Perekonomian Daerah

Rupiah Hari Ini Melemah di Tengah Data PCE Sesuai Konsensus

Kemenko Polkam Terima Aspirasi SP PLN: Isu Ketenagalistrikan Berdampak ke Stabilitas Nasional

11 Tahun J&T Express, Perkuat Teknologi Logistik dan Perluas Dampak Sosial

Jakmania Protes Kenaikan Harga Tiket, Resmi Boikot Launching Tim Persija

LG Buka Peluang Kreator Digital Raih Komisi Lewat Life’s Good Creator Club

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.