Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berusaha Kelabui Petugas Pendakian Gunung Semeru, Seorang Tour Leader Diblacklist

📅 Rabu, 17 Sep 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Berusaha Kelabui Petugas Pendakian Gunung Semeru, Seorang Tour Leader Diblacklist Doc: ANTARA/Irfan Sumanjaya
Ket. Pengunjung berkemah di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur

Malang, Jawa Timur -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang tour leader atau ketua rombongan wisata bernama Chintami Mutiara Rachma Putri lantaran melanggar aturan pendakian Gunung Semeru.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Chintami adalah kedapatan membawa seorang pendaki yang tidak terdaftar di dalam sistem pendaftaran resmi https://bromotenggersemeru.id/ untuk mendaki ke Gunung Semeru melalui jalur tak resmi.

"Betul ada yang di-blacklist lima tahun ke Semeru. Memang sempat terjadi upaya menerobos ke jalur pendakian Gunung Semeru melewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani," kata Endrip.

Endrip menjelaskan jumlah pendaki terdaftar di sistem pemesanan tiket pendakian di bawah tanggung jawab Chintami hanya berjumlah tujuh orang.

Alhasil, pendaki tersebut pun tidak diizinkan untuk mengakses jalur pendakian oleh petugas TNBTS yang berjaga di area loket maupun gerbang utama, karena nama dan identitasnya tidak tercatat di dalam sistem pendakian.

"Dia menerima keputusan untuk tidak mendaki," ujarnya pula.

Titik permasalahan, kata dia, adalah posisi Chintami sebagai ketua rombongan wisata justru malah mengarahkan pendaki yang tidak terdaftar di dalam sistem pemesanan tiket pendakian untuk masuk ke jalur pendakian Gunung Semeru melalui area persawahan.

Namun, petugas berhasil menghalau keduanya untuk masuk lebih dalam ke area pendakian Gunung Semeru setelah menerima laporan dari warga setempat.

"Dalam hal ini pendaki diposisikan sebagai korban, karena mendapatkan arahan tidak sesuai dari tour leader," ujar dia lagi.

Sanksi blacklist mendaki Gunung Semeru selama lima tahun yang dijatuhkan oleh Balai Besar TNBTS telah diterima oleh Chintami.

Wanita asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu, telah menindaklanjuti sanksi tersebut dengan membuat surat pernyataan bertanggal 13 September 2025.

Melalui surat itu, Chintami menyatakan kesediaannya menerima sanksi blacklist selama lima tahun tidak mendaki Gunung Semeru, karena telah berusaha mengajak pendaki yang tidak terdaftar di dalam sistem resmi untuk melaksanakan aktivitas pendakian.

Chintami tak menampik bahwa pendaki tersebut telah terlebih dahulu diminta petugas TNBTS agar tak melanjutkan pendakian.

"Berusaha mengelabui petugas yang berjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan melawati lahan pertanian masyarakat, agar terhindar dari pengecekan," kata Chintami melalui surat pernyataan itu, sebagaimana yang diterima oleh pihak Balai Besar TNBTS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.