Tarif Transportasi Umum Rp 1 di Jakarta pada 17 dan 19 September 2025, Berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Selasa, 16 Sep 2025, 13:45 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan kebijakan tarif Rp 1 untuk transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025. Kebijakan ini berlaku pada 17 September dan 19 September 2025, mencakup layanan Transjakarta, MRT, hingga LRT Jakarta.

Tarif khusus ini dapat dinikmati masyarakat sepanjang hari pada dua tanggal tersebut. Pada 17 September 2025 berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, begitu pula pada 19 September 2025 dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Dishub DKI menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga sekaligus dorongan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

Ketentuan tarif Rp 1 mencakup layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta. Semua warga dapat memanfaatkan tarif ini tanpa terkecuali, dengan metode pembayaran melalui Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Selain itu, aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ juga bisa digunakan.

Dishub menjelaskan bahwa layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133 Tahun 2018 tetap berjalan sesuai ketentuan awal. Artinya, kelompok masyarakat tertentu yang sudah memiliki hak atas tarif Rp 0 tidak terpengaruh oleh kebijakan tarif Rp 1 ini.

Sejumlah golongan masyarakat juga tetap berhak atas layanan gratis menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Mereka antara lain pemegang Jakcard Combo, yang meliputi PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan, tenaga kontrak, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, serta anggota Tim Penggerak PKK.

Selain itu, pemegang TJ Card juga mendapatkan fasilitas gratis. Kelompok ini mencakup warga lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, penerima raskin dengan Kartu Keluarga Sejahtera, warga ber-KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid atau marbot, pendidik dan tenaga PAUD, larva monitor, hingga anggota TNI dan Polri.

Kebijakan tarif transportasi umum Rp 1 ini diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah pengguna transportasi publik di Jakarta. Dengan adanya insentif ini, masyarakat diharapkan semakin beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sehingga mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota.

  • Transportasi Umum
  • Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025
  • Hari Perhubungan Nasional 2025

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.