Darurat Sampah Ponorogo! TPA Mrican Penuh, Pemkab Janji TPA Baru Siap 2026

Selasa, 16 Sep 2025, 18:48 WIB

PONOROGO – Kapasitas empat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo kian kritis. Menampung 140 ton sampah per hari, lahan kurang dari dua hektare itu tak lagi memadai. Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun mempercepat relokasi ke TPA baru di lahan Perhutani Sukun yang ditargetkan beroperasi pada 2026.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menargetkan relokasi TPA Mrican ke lokasi baru di kawasan Perhutani Sukun tuntas sehingga dapat beroperasi mulai 2026.

Ket. Foto: Plt. Kepala DLH Ponorogo Jamus Kunto bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau TPA Mrican, Ponorogo, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/HO - Prastyo

Plt Kepala DLH Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan seluruh dokumen administrasi dan teknis ditargetkan rampung pada Desember 2025. Dokumen itu meliputi proses perizinan, rencana anggaran, serta kelengkapan teknis yang saat ini sedang dikebut. “Target 2026 sudah operasional di lahan TPA baru. Makanya, Desember ini kita kebut dokumen dan lain sebagainya bisa selesai,” ujarnya, Selasa.

Sambil menunggu finalisasi administrasi, Pemkab Ponorogo sudah mulai menyiapkan pembangunan sejumlah sarana pendukung di lokasi baru. Infrastruktur dasar seperti akses jalan menuju TPA, fasilitas pengelolaan sampah, hingga sistem pengendalian lingkungan kini mulai dibangun secara bertahap. Menurut Jamus, TPA baru akan dirancang lebih modern dan komprehensif dengan fasilitas pengolahan lindi, pengolahan sampah organik, serta tata letak fasilitas yang lebih efisien.

Lokasi TPA baru memiliki luas sekitar sembilan hektare, berjarak hanya sekitar satu kilometer ke arah timur dari TPA Mrican. Karena berdiri di atas lahan Perhutani, seluruh proses perizinan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Relokasi TPA ini dinilai sangat mendesak. TPA Mrican yang hanya memiliki luas kurang dari dua hektare sudah tidak mampu menampung timbunan sampah Ponorogo yang mencapai sekitar 140 ton setiap hari. Kondisi itu memicu masalah serius, mulai dari pencemaran lingkungan, bau menyengat, hingga risiko kesehatan bagi warga sekitar.

“Darurat pengelolaan sampah di Ponorogo harus menjadi titik balik untuk perbaikan menyeluruh. Selama ini beban sampah tidak seimbang dengan kapasitas TPA Mrican,” tegas Jamus, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ponorogo.

Dengan hadirnya TPA baru yang lebih luas dan ramah lingkungan, Pemkab Ponorogo berharap masalah sampah bisa ditangani secara berkelanjutan. Selain mampu mengurangi beban TPA lama, fasilitas baru ini diharapkan mendukung program daur ulang, pengolahan sampah organik, serta pengelolaan ramah lingkungan sehingga Ponorogo terhindar dari krisis sampah berkepanjangan.

  • jatim
  • jawa timur
  • ponorogo
  • darurat sampah

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.