7 WNI Belum Ditemukan, Anggota DPD RI Minta Kemlu RI Beri Perlindungan Korban TPPO di Myanmar
Senin, 15 Sep 2025, 19:00 WIBBANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk melindungi tujuh WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, empat di antaranya warga Aceh.
âKita sudah menyurati Kemenlu dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi tujuh WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin (15/9).
Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan sebagai upaya melakukan proteksi serta perlindungan terhadap tujuh WNI yang diduga korban TPPO tersebut.
Para korban, kata dia, diduga saat ini berada di daerah Shwe Kokko, Myanmar, tetapi posisi pastinya belum diketahui, dikhawatirkan mereka tidak selamat jika terlambat diberikan perlindungan.
âMereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,â ujarnya.
Haji Uma mengatakan, kasus ini diketahui setelah surat pengaduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang melaporkan tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.
Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan seorang perempuan. Empat korban dari Aceh yakni M Taisar, Maulana Annur, Malik Rizky asal Lhokseumawe, serta Agung Pranata dari Aceh Besar.
Selain itu, dua orang berasal dari Deli Serdang Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih. Sedangkan korban perempuan berasal dari Cianjur, Jawa Barat bernama Nur Hasanah.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, dirinya langsung menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan terhadap ketujuh WNI tersebut.
âKeselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kita minta pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara," katanya.
Haji Uma menambahkan, sejauh ini, berdasarkan hasil koordinasi, KBRI Yangon berkomitmen mencari keberadaan para korban meski ada hambatan situasi keamanan kurang kondusif di sana.
"Semoga para korban seluruhnya segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepat mungkin," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya kembali menegaskan bahwa pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang.
"Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,â demikian Sudirman Haji Uma.
- myanmar
- Kemlu RI
- Anggota DPD RI
- WNI korban TPPO
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemimpin Etnis: Dunia Abaikan Serangan Udara Junta
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
-
Asik Jualan Makin Gampang, Bikin QRIS Sekarang Bisa Lewat Aplikasi GoPay
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.