Pemulangan Warga Korsel dari Amerika Serikat Ditunda karena Saran Trump

Jumat, 12 Sep 2025, 01:00 WIB

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyampaikan bahwa pembebasan dan pemulangan sekitar 300 warga Korsel yang ditahan dalam razia imigrasi Amerika Serikat (AS) ditunda setelah Presiden Donald Trump menyarankan mereka tetap tinggal di AS.

Seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Korsel mengungkap informasi tersebut pada Rabu (10/9) selama konferensi pers di Kedutaan Besar Korsel di Washington DC.

Ket. Foto: Tangkapan layar dari Imigrasi AS menunjukkan penggerebekan Warga Korsel yang dicurigai bekerja di pabrik baterai Hyundai-LG secara ilegal. — Sumber: AFP/Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS

Pejabat tersebut mengatakan bahwa alasan penundaan, yang awalnya dijelaskan sebagai “masalah di pihak AS”, dijelaskan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Cho Hyun dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, pada Rabu.

“Menlu Rubio dilaporkan mengatakan kepada Menlu Cho bahwa Presiden Trump memandang para tahanan sebagai pekerja terampil dan menginstruksikan agar repatriasi mereka ditunda untuk mendengarkan posisi Korsel mengenai apakah mereka tetap tinggal di AS untuk bekerja dan melatih tenaga kerja AS, atau kembali ke negara asal,” lapor kantor berita KBS, Kamis (11/9).

Menurut pejabat tersebut, Menlu Cho menanggapi bahwa para tahanan Korsel sangat terkejut dan lelah, dan akan lebih baik bagi mereka untuk kembali ke negara asal terlebih dahulu. AS setuju untuk menghormati posisi tersebut dan melanjutkan proses repatriasi mereka.

Mengenai spekulasi bahwa penundaan disebabkan oleh perselisihan mengenai apakah para tahanan akan diborgol selama transportasi dari fasilitas penahanan ke bandara, pejabat tersebut mengatakan bahwa Trump menginstruksikan otoritas AS untuk menghormati permintaan Seoul agar mereka dipindahkan tanpa pembatasan fisik, meskipun ada regulasi yang ketat.

Beri Jaminan

Menlu Cho juga mengatakan bahwa sekitar 300 warga Korsel yang ditahan oleh otoritas imigrasi AS akan dipulangkan pada Kamis dan pihak AS telah memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan menghadapi kerugian atau hambatan saat masuk kembali ke AS di masa depan.

Dalam pertemuan dengan media di Kedutaan Besar Korsel di Washington DC pada Rabu (10/9) waktu setempat, Menlu Cho menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menlu Rubio pada Rabu pagi dan kemudian bertemu Andy Baker, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih sekaligus Penasihat Keamanan Nasional Wakil Presiden.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dengan Menlu Rubio sedang dijalankan dengan baik.

Menlu Cho menambahkan bahwa pemerintah Korsel telah memastikan agar warga yang dipulangkan dapat kembali bekerja di AS tanpa masalah apa pun.

Ia juga menyatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Menlu Rubio bahwa pihak AS menyetujui pembentukan kelompok kerja antara Kementerian Luar Negeri Korsel dan Kementerian Luar Negeri AS untuk membahas pembuatan kategori visa baru yang khusus diperuntukkan bagi tenaga profesional Korsel, dan berjanji untuk segera menindaklanjutinya.

Menlu Cho menambahkan bahwa pemerintah Korsel telah memastikan agar warga yang dipulangkan dapat kembali bekerja di AS tanpa masalah apa pun.

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Andes Tanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.