Foto: KSOP Ternate terapkan aturan angkut kendaraan di kapal
-
Ads📅 Kamis, 11 Sep 2025, 06:26 WIB
Warga bersiap menaikkan sepeda motornya ke atas kapal di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/9/2025). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate,menerapkan aturan khusus dengan membatasi jumlah pengangkutan kendaraan roda dua di kapal konvensional yang beroperasi antarpulau di Maluku Utara maupun tujuan provinsi lain seperti Manado, Ambon yang dibawa penumpang saat bepergian guna menjamin keselamatan pelayaran bagi penumpang maupun KRU kapal selama dalam pelayaran.
Foto: KSOP Ternate terapkan aturan angkut kendaraan di kapal
Doc. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.