Injeksi Likuiditas ke Himbara: Solusi atau Sekadar Bantalan Sementara?
Kamis, 11 Sep 2025, 21:20 WIBJAKARTA â Suntikan likuiditas dari pemerintah ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini biasanya ditempuh untuk memperkuat daya tahan perbankan dalam menghadapi potensi risiko kredit, menjaga kecukupan likuiditas, serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, terutama pada saat tekanan ekonomi meningkat.
Dengan tambahan likuiditas, bank-bank Himbara memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit, baik ke sektor produktif seperti UMKM maupun ke proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.
Hal ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di tengah ketidakpastian global.
Namun, suntikan ini juga perlu diawasi agar tidak sekadar menjadi "bantalan" sementara. Tanpa tata kelola yang transparan, alokasi likuiditas berisiko tidak tepat sasaran atau hanya menambah beban fiskal.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9).
Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.
"Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda," kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9).
Sebagai informasi, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan malam ini.
"Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu," ujarnya.
Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Purbaya menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," tegasnya.
Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut dia, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.
"Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, langkah ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat.
Dana Rp200 triliun tersebut akan diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.
"Karena uang saya sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan," ujarnya.
- bank himbara
- Purbaya Yudhi Sadewa
- injeksi likuiditas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Australia dan UNICEF Dukung Program MBG Indonesia, Danai Pusat Keunggulan Bogor dan Papua
-
Menhan tegaskan Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat
-
Aturan DHE SDA Dikritik, Menkeu Purbaya Bongkar Celah Regulasi Era Sri Mulyani
-
424 Warga Korban Longsor Banjarnegara akan Direlokasi
-
KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli
-
Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01, PHE Jambi Merang Lampaui Target
-
Tak Peduli Teriakan Pengusaha Sawit, Menkeu Purbaya: DHE 100 Persen Jalan Terus, Pemburu Devisa Tak Akan Mundur!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.