Insentif Motor Listrik Masuk Paket Stimulus Ekonomi Kuartal III 2025
Selasa, 09 Sep 2025, 19:00 WIBJAKARTA â Pemerintah Indonesia akan memasukkan insentif pembelian sepeda motor listrik dalam paket stimulus ekonomi kuartal ketiga 2025. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa pemerintah baru saja menerima surat dari Kementerian Perindustrian terkait insentif tersebut. Menurutnya, detail akhir masih dalam tahap pembahasan sebelum resmi dimasukkan ke dalam program stimulus.
âKarena jadwal pelaksanaannya tertunda, dan kami baru saja menerima suratnya, kami memutuskan untuk mengintegrasikannya ke dalam paket stimulus ekonomi,â ujarnya pada Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, program insentif pembelian sepeda motor listrik tetap berjalan, namun akan menjadi bagian dari paket stimulus yang lebih luas. Pemerintah juga masih mengkaji jumlah serta mekanisme penyaluran insentif agar lebih mudah diakses masyarakat.
âSaat ini kami sedang meninjau semua program stimulus ekonomi untuk kuartal ketiga. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga sedang mempersiapkan beberapa program untuk tahun 2026. Setelah menerima surat tersebut, kami sedang mengkaji ulang semuanya,â jelasnya.
Susiwijono mengakui bahwa sejumlah program insentif sebelumnya belum berjalan optimal. Karena itu, pemerintah berupaya menyusun skema yang lebih sederhana dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
âKami belum membahas detail teknisnya dengan Kementerian Perindustrian,â tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema insentif sepeda motor listrik. Implementasinya tinggal menunggu kepastian anggaran dan jadwal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah juga tengah menyelesaikan kebijakan lanjutan atas stimulus yang telah dicairkan pada JuniâJuli 2025. Kementerian Keuangan diketahui sudah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp10,8 triliun atau sekitar US$743 juta untuk triwulan III tahun ini. Dana tersebut akan difokuskan guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Kehadiran insentif sepeda motor listrik dalam paket stimulus diharapkan tidak hanya mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik, tetapi juga mendukung target pengurangan emisi karbon serta mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Jakarta dengan Tarif Rp1
-
Libur Lebaran, Atraksi Budaya di Pariaman Jadi Daya Tarik
-
Simulasi Biaya Mobil Listrik Ini Lebih Hemat 9 Kali dari Bensin
-
Terganggu Oknum Minta THR, Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110
-
Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli
-
Taman Nasional Kutai Kaltim Dibuka Selama Libur Lebaran
-
Lewati 70 Gol Pelé, Lionel Messi Sah Jadi Eksekutor Bola Mati Tersubur Kedua dalam Sejarah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.