Hardjuno Wiwoho: Reshuffle Kabinet Harus Perbaiki Tata Kelola Bernegara
Selasa, 09 Sep 2025, 14:00 WIBJAKARTA â Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto harus dipandang sebagai evaluasi menyeluruh atas tata kelola politik, hukum, dan ekonomi.
Menurutnya, pergantian pejabat tak boleh berhenti pada level kosmetik. âYang penting membangun sistem transparan agar praktik yang melemahkan demokrasi dan merugikan rakyat bisa dihentikan,â tegas Hardjuno, Senin (8/9).
Ia juga menyinggung kebijakan defisit anggaran yang membuat utang negara membengkak. Hardjuno berharap ke depan pemerintah berani mengurangi penerbitan utang dan mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor riil. âKalau bank mengalirkan dana ke rakyat, UMKM bisa tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan ekonomi bergerak,â ujarnya.
Hardjuno mengingatkan reshuffle juga punya dimensi politik. Karena itu, kepentingan politik tidak boleh menyingkirkan kepentingan rakyat. âKursi menteri bukan hadiah bagi kelompok tertentu, tapi amanah untuk mengelola negara,â katanya.
Ia menegaskan, reshuffle harus memberi arah baru pembangunan nasional di tengah tantangan besar, mulai dari geopolitik global hingga ketimpangan domestik. âKabinet ke depan harus kuat secara politik, tapi juga punya visi hukum yang adil dan ekonomi yang inklusif,â ujarnya.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
-
Lewat Beyoutiful Symphony Festival 2026, BNI Perluas Kolaborasi di Ekosistem Industri Kecantikan
-
BTN: Penyaluran KPP Capai Rp7,4 Triliun Sejak Program Diluncurkan
-
Harga BBM Eceran Melejit, Warga Sulsel Terjepit
-
Drama Menit 81, Persebaya Patahkan Perlawanan Sengit PSIM Jogja di Gelora Bung Tomo
-
Kalah Terus, Para Supporters Sleman Mulai Lemparkan Ultimatum ke Manajemen
-
Presiden Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa sebagai Ketua dan Wakil Ketua Wantimpres
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.