Bappenas Tak Mau Prioritas Nasional Sekadar Janji di Atas Kertas

Rabu, 03 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA – Upaya untuk mencapai prioritas nasional menuntut konsistensi arah kebijakan, sinergi lintas sektor, serta keberlanjutan program pembangunan. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap strategi dalam perencanaan, seperti RPJMN dan RKP, benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat dan tantangan global. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program strategis nasional. — Sumber: Antara

Optimalisasi sumber daya, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas institusi menjadi kunci agar prioritas nasional tidak berhenti pada tataran dokumen, melainkan berwujud hasil nyata berupa pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas SDM, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan mekanisme pengendalian terpadu untuk memastikan capaian prioritas nasional (PN).

“Program prioritas seperti makan bergizi, Program Hasil Terbaik Cepat/PHTC, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dikendalikan secara spesifik dan berkisar triwulanan,” ucap Rachmat Pambudy pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9).

Ia menjelaskan, pengendalian dan evaluasi dilakukan sejak perencanaan hingga pelaksanaan guna memastikan capaian target dengan analisis secara cepat, observasi terpadu, dan pendalaman evaluasi program.

Kemudian, dilakukan juga penilaian risiko secara berkala melalui forum pengendalian terpadu bersama Kantor Staff Kepresidenan (KSP), Kementerian Koordinator, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), serta instansi terkait lainnya.

Menurut dia, hasil dari mekanisme ini adalah rekomendasi tindakan secara cepat, dan memasukkan sebagai bagian dari perbaikan kebijakan di periode-periode yang akan datang.

Sebagai alat pengendali, Bappenas disebut memanfaatkan sistem e-Monev, dan juga Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang menjadi alat mengelola risiko pada program strategi di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.

“Pemantauan implementasi ini akan diintegrasikan dengan sistem e-Monev untuk dilaporkan kepada Presiden,” ungkap Kepala Bappenas.

Adapun contoh dari implementasi pengendalian pembangunan nasional ialah ketika Bappenas melakukan pengendalian terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pihaknya mencoba identifikasi berbagai bottleneck seperti keterbatasan sumber daya manusia, kesulitan akses permodalan, hingga model bisnis yang belum tersusun.

“Dari hal itu, kami mencoba menyusun rekomendasi yang lebih konkret seperti pelatihan pengelolaan kooperasi, penyusunan aturan akses permodalan, dan pendorongan model bisnis untuk menghadapi potensi risiko yang ada,” kata Rachmat Pambudy.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.