Mantan Wamenaker Akui Kesalahan Terkait Pemerasaan
Selasa, 02 Sep 2025, 16:57 WIBJAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (IE), mengakui kesalahannya terkait pemerasaan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, dia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang membuatnya menjadi tersangka.
"Saya mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkannya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).
Noel, panggilan akrabnya, juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan untuk menguji status hukum yang ditetapkan KPK.
KPK menetapkan IE sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bersamanya juga ditetapkan 10 tersangka lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan para tersangka diduga me-mark up biaya pengurusan sertifikasi K3.
"Tarif sertifikasi sebenarnya Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan perusahaan harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar dia.
Setyo mengatakan kasus pemerasaan ini telah berlangsung sejak 2019. Menurut perhitungan KPK kerugian negara akibat dugaan pemerasaan ini mencapai Rp81 miliar. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Dugaan pemerasan Wamenaker
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
Update RUU PPRT 2026: Menaker Yassierli Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Janice Tjen Melaju, Laga Kontra Samsonova Menanti di Babak 64 Besar Madrid Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.