Mantan Wamenaker Akui Kesalahan Terkait Pemerasaan
Selasa, 02 Sep 2025, 16:57 WIBJAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (IE), mengakui kesalahannya terkait pemerasaan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, dia menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang membuatnya menjadi tersangka.
"Saya mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkannya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).
Noel, panggilan akrabnya, juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan untuk menguji status hukum yang ditetapkan KPK.
KPK menetapkan IE sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bersamanya juga ditetapkan 10 tersangka lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan para tersangka diduga me-mark up biaya pengurusan sertifikasi K3.
"Tarif sertifikasi sebenarnya Rp275 ribu, tetapi fakta di lapangan perusahaan harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar dia.
Setyo mengatakan kasus pemerasaan ini telah berlangsung sejak 2019. Menurut perhitungan KPK kerugian negara akibat dugaan pemerasaan ini mencapai Rp81 miliar. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Dugaan pemerasan Wamenaker
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
-
64 Tahun Setia pada Tradisi, Pabrik Kue Ny. Lauw Berbagi Pengalaman Membuat Dodol
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Tanpa Fasilitas Mahal, Bukit Kukus Disulap Jadi Primadona Wisata Baru di Bangka!
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Jambore Nasional Ajang Kontingen Pramuka Kota Tangerang Perluas Wawasan dan Pengalaman
-
Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.