17 Kelurahan di Bantul Manfaatkan Pendampingan Hukum dari Kejari

Selasa, 02 Sep 2025, 15:35 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sudah ada 17 kelurahan yang memanfaatkan layanan pendampingan hukum terkait tata kelola anggaran dan pemerintahan desa.

“Sejauh ini sudah ada 17 kelurahan yang menggunakan jasa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, di Bantul, Selasa (2/9).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

Ia menjelaskan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari Bantul dan seluruh 75 kelurahan di wilayah tersebut. Perjanjian meliputi bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, penandatanganan PKS juga disertai Pakta Integritas untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat kelurahan. “Pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran,” jelas Kristanti.

Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset desa. Kejari Bantul pun bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Harapannya, pemerintah kelurahan di Bantul dapat lebih transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Kejari. Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan kasus hukum, tetapi juga pencegahan.

“Fungsi kejaksaan bukan semata penindakan pidana, tetapi juga pencegahan, dan itu sangat penting,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kelurahan, dan kejaksaan dapat terus diperkuat. “Kami ingin sinergi ini mampu mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik agar terhindar dari fraud dan penyimpangan yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Tergiur Kemasan Bagus! Satgas Lombok Timur Incar Toko Penjual Rokok Ilegal

Piala Super Eropa: Luis enrique Minta PSG Waspadai Aston Villa

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalsel Libatkan Puluhan UMKM dalam Fun Walk dan Bazar.

Kementerian ESDM Percepat Pemerataan SPKLU Imbangi Pertumbuhan Mobil Listrik

Gerak Cepat Cegah Api Meluas, Polres Bangka Tengah Minta Warga Laporkan Karhutla Melalui Layanan 110

Pembangunan 1.483 Kopdes Merah Putih di Wilayah Korem 081/DSJ Jatim Telah Tuntas dan Siap Beroperasi

Pengamat Ungkap Kunci Sukses Zero ODOL 2027: Insentif dan Efisiensi Logistik.

Tekan Jumlah Pengangguran, DPR RI Dorong Potensi Ekraf Kreator Konten untuk Generasi Muda NTB

Meriahkan Hari Pengayoman, Kemenkum Kalsel Libatkan Pelaku UMKM Gelar Bazar dan Fun Walk

Kejati NTB Siap Kawal Pengembangan Wisata Berkelanjutan di Gili Tramena

Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena

BMKG Imbau Petani Babel Tunda Tanam Padi, Waspada Kemarau Panjang.

Zona Merah Narkoba Cilegon Dibidik, Remaja Dibekali Keterampilan dan Wirausaha

Perkuat Edukasi, Pemkab Lombok Timur Gencarkan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Siap-Siap! Pendaftaran 40 Ribu Kuota SMK Go Global Dibuka KP2MI Mulai 12-16 Agustus, Lulusannya Bakal Kerja di Luar Negeri

Kebakaran Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Pemprov akan Rehabilitasi Jaringan Pipa Air dan Antisipasi Dampak Ekonomi

Tidak Memenuhi Syarat Formal, Pengadilan Gugurkan Upaya Banding JPU Atas Vonis Bebas Tiga Legislator

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.