Pemprov Babel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid Dua
Senin, 01 Sep 2025, 19:22 WIBPANGKALPINANG â Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan jilid kedua 2025, guna meringankan beban masyarakat membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di daerah itu.
"Mulai hari ini kami menggelar pemutihan pajak kendaraan," kata Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, di Pangkalpinang, Senin (01/9).
Ia mengatakan pemutihan pajak kendaraan jilid kedua tahun ini sebagai bagian rangkaian memperingati HUT Ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimulai Senin (1/9) hingga 30 November 2025, guna meringankan masyarakat membayar PBBKB.
"Saat ini rakyat sedang susah dan diharapkan dengan pemutihan pajak ini dapat meringankan beban masyarakat membayar pajak," katanya.
Ia menyatakan dalam program pemutihan pajak kendaraan jilid dua tahun ini, Pemprov Kepulauan Babel memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat Cukup dengan membayar PKB setahun saja.
"Kami segera memanggil Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan kepala UPT untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan jilid dua ini," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Babel yang belum sempat membayar pajak, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk legalitas kendaraannya.
"Kebijakan ini diambil agar masyarakat menjadi lebih patuh membayar pajak kendaraan yang tertunda," katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
-
Dikuti Lima Negara, PPSDMPU Gelar Validation Competency-based Training 2026
-
Gunungkidul Mandiri! 100 Ton Benih & Ribuan Ton Pupuk Diguyur ke Petani, Hasil Panen Tembus Angka Fantastis!
-
Bank BTN Perkuat Kualitas Kredit Melalui Sistem Loan Factory
-
Pemprov Babel Pastikan Stok Beras Cukup Selama Ramadan
-
Diburu FBI Ditangkap di Thailand, Seorang WNI Diduga Tipu Warga AS hingga 10 Juta Dollar
-
PBB: Jutaan Pengungsi Terjebak dalam Lingkaran Setan Konflik dan Perubahan Iklim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.