Gubernur Lampung Dukung Mahasiswa Suarakan Aspirasi Masyarakat
Minggu, 31 Agu 2025, 19:01 WIBBANDARLAMPUNG â Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendukung aksi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
âKami dukung adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. Saya tahu sejak dulu mahasiswa Lampung adalah generasi baik, tidak anarkis, dan selalu menjaga ketertiban,â kata Rahmat Mirzani usai menghadiri kegiatan di Polresta Bandarlampung, Minggu (31/8).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara damai dan tertib.
Dia juga mengungkapkan dalam agenda yang digelar mahasiswa itu, bisa juga dibarengi dengan berselawat bersama agar pelaksanaan berjalan dengan damai dan kondusif.
âBanyak ulama yang turut memberikan dukungan. Kita coba mengajak untuk berdoa serta menggelar selawat bersama agar semuanya berlangsung dengan baik,â ujarnya.
Ia pun berharap aparat TNI dan Polri dapat memberikan dukungan dalam pengamanan sehingga jalannya aksi tetap damai serta masyarakat merasa nyaman.
Gubernur juga mengingatkan mahasiswa agar mewaspadai provokator dan penyusup yang bisa menodai gerakan moral tersebut.
âKami dari pemerintah meminta aparat untuk menjaga jalannya aksi agar tertib. Kami juga berpesan kepada adik-adik mahasiswa supaya tidak memberi ruang kepada pihak-pihak yang ingin menunggangi gerakan dengan tindakan anarkis,â tegasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Intan Lampung, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengajak seluruh masyarakat Lampung ikut menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh diekspresikan dengan cara-cara yang merusak.
âMari bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan lingkungan. Damai itu indah. Kita hidup di negara demokrasi, sehingga penyampaian aspirasi boleh dilakukan, tetapi tanpa anarkis dan tanpa korban jiwa,â katanya
Menurutnya, masyarakat Lampung pada dasarnya menjunjung tinggi kedamaian. âSaya yakin dan percaya, bukan sifat masyarakat Lampung untuk membuat keonaran, membakar, merusak, atau menghambat pembangunan,â pungkasnya.
- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.