Wali Kota Jakarta Barat Ingatkan PPPK: Jangan Terjebak Judi Online dan Pinjol, Bisa Dipecat!

Jumat, 29 Agu 2025, 04:15 WIB

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengingatkan para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Ia menegaskan, kebiasaan buruk itu bisa merusak kinerja, menimbulkan tekanan psikis, hingga berujung pemecatan.

"Saya minta, yang nama judol, yang namanya pinjol, hindari. Itu akan menjadi penyakit utama," kata Uus saat memberikan pengarahan kepada 81 PPPK tahun 2024 tahap I, di Ruang Pola, kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

Ket. Foto: Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Menurut Uus, judol dan pinjol berpengaruh langsung kepada kinerja pegawai dan dapat berakhir dengan pemecatan.

"Efeknya bisa panjang bahkan sampai pemecatan, karena pelakunya sering tidak masuk kerja menghindari teror tagihan," kata Uus.

Karena itu, Uus meminta unit terkait atau bagian kepegawaian untuk memeriksa apakah ada PPPK dan ASN yang terlibat judol maupun pinjol.

"Nanti cek ini PPPK yang masuk ke sini, ya mungkin nanti bisa dicek ada yang pinjol, judol enggak. Pinjol ini penyakit, pinjaman uang enggak seberapa, tapi tuntutannya luar biasa," kata Uus.

Masalahnya, lanjut Uus, bukan hanya ketidakmampuan membayar, tapi efek psikisnya.

"Setiap hari dan setiap waktu dikejar tagihannya. Nantinya akan mengakibatkan enggan membuka seluler lantaran takut dengan tegihan sehingga mulai meninggalkan kantor dan pekerjaannya," kata Uus.

"Selanjutnya apa yang terjadi? Catatan tidak hadir sekian hari, ditinggal setiap hari. Ujungnya, ada peringatan 1, 2, 3," katanya.

Kalau sudah seperti itu pasti dipecat, paling mudah sekarang memecat ASN apalagi PPPK. "Maka itu, hindari yang namanya pinjol. Kalau butuh uang dan lain-lain, saya bilang sesuaikan kebutuhan hidup dengan kemampuan yang ada," katanya.

  • judol
  • judi online
  • jakarta barat
  • pppk
  • pinjol

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.