Stafsus Menag: Negara Jamin Izin Rumah Ibadah Semua Agama
Jumat, 29 Agu 2025, 03:30 WIBJakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pelayanan dan Kerukunan Gugun Gumilar menyatakan bahwa negara akan hadir memenuhi hak semua agama, terutama untuk perizinan pembangunan rumah ibadah.
Demikian disampaikan Gugun dalam kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama bertajuk "Menguatkan Kerukunan Umat Beragama di Tengah Keberagaman Bangsa" yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/9).
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan negara dalam pemenuhan hak beribadah seluruh umat beragama di Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam hal ini, terutama terkait perizinan pembangunan rumah ibadah. Saya siap mendampingi pembangunan rumah ibadah di Jawa Barat," kata Gugun dalam keterangan diterima di Jakarta.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya implementasi gagasan Menteri Agama perihal kurikulum cinta dan ekoteologi.
"Untuk mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun, penting juga bagi kita mengetengahkan gagasan Bapak Menteri terkait kurikulum berbasis cinta (KBC) dan ekoteologi," ujarnya.
KBC, lanjut Gugun, merupakan harapan untuk masa depan generasi muda yang mempunyai nilai-nilai spiritualitas dan cinta kasih dalam berbangsa.
"Pun, melalui ekoteologi, pemahaman keagamaan kita dapat melahirkan kepedulian pada pelestarian alam dan kehidupan sesama yang damai," sebut Gugun.
Saat kegiatan itu, Gugun juga berdialog dengan para agamawan termasuk para pendeta, para biksu hingga para ulama. Ia menekankan pentingnya komitmen kebangsaan untuk merawat persatuan dan harmoni.
"Dalam kegiatan ini, saya juga berdialog dengan para pendeta, para biksu, dan para ulama se-Indonesia agar mengedepankan persatuan dan harmoni. Kami tegaskan akan mendampingi perizinan rumah ibadah, terutama di Jawa Barat," ucap Gugun.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rumah ibadah terdampak bencana siap digunakan saat Ramadhan
-
Resmikan Gereja HKI Tanjung Priok, Gubernur Pramono Tegas Soal Rumah Ibadah: "Kalau Syarat Lengkap, Tidak Boleh Ada yang Dipersulit!"
-
Wamendag: Tarif Impor AS 32 Persen ke Indonesia Masih Proses Negosiasi
-
Usai Juara di India, Aldila Sutjiadi Liburan Dulu, Lanjut Fokus ke SEA Games
-
Pemprov DKI Akan Bentuk UU untuk Atur Pelestarian Ondel-ondel
-
Veda dan Ramadhipa Bakal Geber Red Bull Rookies Cup, Ini Jadwalnya
-
Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis bagi Bumil oleh Pemkab Magetan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.