Wamendag: Tarif Impor AS 32 Persen ke Indonesia Masih Proses Negosiasi

Selasa, 08 Jul 2025, 11:05 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut penetapan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia masih dalam proses negosiasi.

Roro mengatakan tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih aktif berada di Amerika Serikat untuk membahas kelanjutan kebijakan tarif tersebut.

Ket. Foto: Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (kedua kiri) memberi keterangan ke wartawan usai membuka SSTC on Trade And Investment Promotion For African Countries 2025 di Jakarta, Selasa — Sumber: Antara

"Sebetulnya terkait itu masih berproses ya. Jadi masih berproses. Lalu kemudian juga tim negosiasi dari Kemenko Perekonomian juga masih aktif berada di sana (Amerika) sebetulnya," kata Roro ditemui seusai membuka South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade And Investment Promotion For African Countries 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurut Roro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat setelah mengikuti kegiatan BRICS yang saat ini digelar di Brasil.

"Jadi mudah-mudahan nanti juga akan diberikan formal announcement (pengumuman resmi) oleh mereka," ujarnya.

Ia menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk terus memperluas akses pasar Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.

Indonesia saat ini menjalin kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara melalui perjanjian seperti Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru), serta kesepakatan dengan Kanada dan Tunisia.

"Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri," tuturnya.

Terkait dampak langsung tarif 32 persen terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Roro menegaskan kembali bahwa proses tersebut masih berlangsung dan belum final.

"Kembali lagi ini masih berproses," imbuh Roro.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa Amerika Serikat (AS) harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

  • Kebijakan Tarif AS

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.