- Home
-
- Megapolitan
-
- Propam Turun Tangan! Ranti...
Propam Turun Tangan! Rantis Brimob Tabrak Ojol, 7 Anggota Diperiksa
Jumat, 29 Agu 2025, 02:15 WIBJAKARTA -Â Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Senayan ditangani secara cepat dan transparan. Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan tersebut kini tengah diperiksa, dengan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin objektivitas.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Kompolnas. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.
Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.
Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.
- brimob
- propam polri
- ojol
- rantis
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Napoli Kalahkan Sporting CP 2-1 Berkat Dua Gol Hojlund
-
Kemenangan Jakarta Electric PLN Mobile atas Jakarta Livin Mandiri
-
7 Tuntutan Demo Ojol: Potongan Aplikasi 10 Persen, Copot Menhub, Hingga Usut Tragedi 28 Agustus
-
Tampang 7 Brimob Pelindas Ojol, Diperiksa Propam Polri di Depan Publik, Wajah Tegang Tuai Sorotan!
-
Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob! 10 Fakta Pengusutan Kasus Affan Kurniawan yang Bikin Jakarta Berduka
-
Warga Baubau Diguyur Beras 298 Ton
-
Terbongkar! 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Dinyatakan Langgar Etik, Publik Tuntut Hukuman Berat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.