3 Ton Sisik Trenggiling Hendak Diselundupkan, WNA Vietnam Diamankan Kemenhut.

Kamis, 27 Agu 2026, 15:02 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemehut) mengamankan seorang warga negara asing asal Vietnam atas dugaan terlibat jaringan perdagangan satwa lintas negara yang mencoba menyelundupkan tiga ton sisik trenggiling (Manis javanica).

Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun menjelaskan bahwa VXH asal Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat diamankan karena diduga terkait dengan penyelundupan tiga ton sisik trenggiling yang berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ket. Foto: Petugas dari Ditjen Gakkum Kemehut mengamankan VXH asal Vietnam karena diduga terkait jaringan perdagangan satwa di Pontianak, Kalbar, Rabu (26/8) — Sumber: Antara Foto

"Dalam prosesnya, kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk melakukan penelusuran, pendalaman informasi, hingga pengamanan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan ilegal tersebut," kata Aswin.

Dia menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Februari 2026 ketika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 3.053 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pemeriksaan, muatan tersebut ditemukan disamarkan sebagai komoditas lain dan diduga akan dikirim ke luar negeri.

Dengan pendalaman diketahui VXH diduga memiliki kaitan dengan jaringan tersebut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum Kehutanan melakukan penelusuran dan koordinasi lintas lembaga hingga memastikan keberadaan yang bersangkutan di Kota Pontianak. Dia akhirnya diamankan pada Rabu kemarin (26/8) untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Dalam pernyataan terpisah, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tetapi juga menyentuh kepentingan negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia.

Dalam penanganannya Kemenhut terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan liar mengingat perdagangan satwa liar lintas negara membutuhkan kerja sama dan pertukaran informasi yang kuat antarnegara.

"Menghadapi kejahatan satwa liar yang semakin kompleks dan terorganisasi, Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi antarinstansi dan kerja sama internasional, termasuk melalui jejaring INTERPOL, untuk mendukung pertukaran informasi, pelacakan jaringan, dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat," demikian Dwi Januanto Nugroho.

  • WNA Vietnam sisik trenggiling

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.