Propam Polri Amankan Tujuh Polisi Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol

Jumat, 29 Agu 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8).

Ket. Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8). — Sumber: ANTARA/Khaerul Izan.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya. 

Minta Maaf

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Selatan.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Kapolri mengatakan bahwa jajaran tengah mencari keberadaan sopir ojol tersebut.

“Sampai saat ini, kami sedang minta Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam Polri, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban,” katanya.

Selain itu, dia juga telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani peristiwa ini lebih lanjut.

Sebagai informasi, kabar ini mencuat pada media sosial X usai beredarnya video yang menggambarkan seorang sopir ojol ditabrak oleh mobil rantis Brimob.

20250829010231_2.jpgKapolri Jenderal Liatyo Sigi Prabowo. Antara/HO-div Humas Polri.

Kendaraan taktis tersebut, setelah melindas korban, lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara yang geram pun mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif.

"Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda," kata Asep.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. Ant

  • brimob lindas ojol

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.