Kemenperin: Optimisme Pelaku Usaha Terjaga Enam Bulan Ke Depan

Kamis, 28 Agu 2025, 23:40 WIB

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan tingkat optimisme pelaku usaha untuk 6 bulan ke depan juga meningkat. Hal itu seiring dengan semakin membaiknya angka Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk mengukur kinerja industri manufaktur.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyebut tingkat optimisme pelaku usaha itu meningkat dari 67,6 persen pada Juli 2025 menjadi 68,1 persen pada Agustus 2025, sementara tingkat pesimisme menurun dari 7,1 persen menjadi 5,6 persen. 

Ket. Foto: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief — Sumber: istimewa

"Secara keseluruhan, optimisme pelaku usaha relatif terjaga untuk enam bulan kedepan, didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan kebijakan pro-industri,"ungkap Febri Hendri di Jakarta, Kamis (28/8).

Dia pada bulan Agustus 2025, IKI mencapai angka 53,55, meningkat 0,66 poin dibandingkan bulan Juli 2025 sebesar 52,89. Capaian ini juga lebih tinggi 1,15 poin dibandingkan Agustus tahun 2024 sebesar 52,40. "Penguatan IKI bulan ini didukung oleh peningkatan dua dari tiga variabel pembentuknya, yaitu indeks pesanan naik 2,98 poin ke 57,38 dan persediaan produk meningkat 2,05 poin ke 57,04," kata Febri.

Sementara, variabel indeks produksi tercatat 44,84, turun 4,15 poin dibanding bulan Juli 2025 sebesar 48,9. "Penurunan variabel produksi ini dipengaruhi oleh sikap sejumlah perusahaan di beberapa subsektor industri yang menahan proses produksi (wait and see), menunda pembelian bahan baku impor atau dalam negeri dan mengunakan stok bahan baku yang dibeli pada bulan-bulan sebelumnya. Pembatasan pasokan gas bagi industri pada bulan Agustus ini juga menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi pelaku industri," ungkapnya.

Harga Gas

Febri menekankan, salah satu isu krusial yang sempat memengaruhi kinerja industri pada bulan Agustus adalah permasalahan pasokan gas industri yang tergolong HGBT. Menurutnya, harga gas terbukti menjadi salah satu instrumen vital untuk menjaga daya saing industri nasional. Kepastian HGBT (harga gas bumi tertentu) yang kompetitif tidak hanya memengaruhi biaya produksi, tetapi juga keputusan investasi jangka panjang di sektor padat energi seperti pupuk, petrokimia, baja, dan kaca. “Pada industri oleokimia yang kami kunjungi pekan lalu, terungkap bahwa setoran pajak mereka meningkat enam kali lipat setelah mereka mendapatkan pasokan gas HGBT,” jelasnya.

Oleh karena itu, Jubir Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah merespons cepat keluhan para pelaku industri terdampak pembatasan suplai gas, dengan memastikan jaminan stabilitas pasokan gas, terutama gas HGBT untuk industri.

"Kami juga sudah mendapat laporan dari pelaku industri bahwa pasokan gas kini stabil dan harga sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berharap, dengan terpenuhinya kebutuhan energi tersebut, produktivitas sektor industri dapat segera pulih sehingga produksi terus meningkat dan daya saing industri nasional tetap terjaga," kata Febri.

Kemenperin mencatat, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, 21 di antaranya menunjukkan ekspansi dengan kontribusi 95,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan II 2025. Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi yaitu Industri Alat Angkutan Lainnya dan Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18), didorong oleh pesanan ekspor dan permintaan domestik. Sementara itu, dua subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (KBLI 25) serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (KBLI 33).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.