Food Vlogger Surabaya Ditampar Saat Bikin Konten Kuliner, Kekerasan di Warung Tahu Gimbal Bikin Geger Warga Kutisari!

Kamis, 28 Agu 2025, 13:48 WIB

JAKARTA - Dunia kuliner Surabaya mendadak heboh setelah seorang food vlogger berinisial J (30) menjadi korban dugaan kekerasan fisik saat membuat konten promosi makanan di kawasan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Selasa malam (26/8/2025).

J, yang dikenal lewat akun Instagram populer @mmekuliner, sedang menjalankan aktivitas rutin merekam jajanan kaki lima. Malam itu, ia mendapat izin dari penjual tahu gimbal untuk membantu mempromosikan dagangannya melalui konten media sosial.

Ket. Foto: Food vlogger ditampar di Surabaya — Sumber: Istimewa

Namun siapa sangka, kegiatan sederhana itu berujung ricuh. Setelah selesai merekam dan kembali ke mobil untuk mengambil uang, J tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal. Dengan nada tinggi, pria tersebut mempertanyakan aktivitas perekaman yang dilakukan J.

“Saya sudah izin dengan penjualnya. Tapi orang itu langsung marah-marah dan minta lihat isi HP saya,” ungkap J kepada wartawan.

J tentu menolak, karena merasa isi ponselnya adalah ranah privasi. Ia juga menegaskan tidak ada rekaman yang menampilkan wajah pria tersebut. Namun situasi semakin memanas ketika seorang teman pria itu ikut datang.

Pertengkaran pun tak terelakkan. Salah satu dari mereka menampar wajah J di depan umum, sementara yang lain terus beradu mulut. Bahkan penjual tahu gimbal yang mencoba melerai malah sempat didorong hingga hampir terjatuh.

“Tidak ada pemerasan, mereka cuma maksa lihat isi HP. Yang bikin parah, saya ditampar tanpa alasan jelas,” tambah J.

Kedua pria itu mengaku sebagai warga sekaligus pihak keamanan setempat. Tapi penjual tahu gimbal yang ada di lokasi menyebut tidak mengenal mereka secara dekat. Kejadian ini pun langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Tak terima diperlakukan kasar, J melaporkan kasus ini ke Polsek Tenggilis Mejoyo dengan nomor laporan LP/B/52/VIII/2025/SPKT/Polsek Tenggilis Mejoyo. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 352 KUHP tentang dugaan penganiayaan ringan.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Yudi, membenarkan laporan itu.

“Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Dua orang terlapor masih kami mintai keterangan,” tegasnya.

Kasus ini sontak memicu reaksi keras netizen, terutama kalangan pecinta kuliner.

Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dialami J saat hanya berusaha mempromosikan UMKM lokal. Kini publik menunggu langkah tegas kepolisian untuk mengusut tuntas insiden memalukan ini.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Mengejutkan! Cristian Romero Segera Tinggalkan Tottenham dan Gabung Atletico Madrid

Brighton Kunci Masa Depan Diego Gomez, Kontrak Baru Resmi Diperpanjang!

Borussia Dortmund Tak Sanggup Datangkan El Mala, Ini Kendalanya

Terpilih Jadi Duta GenRe Sulut 2026, Ken Monding-Rachel Dampi Membawa Misi Ini

Presiden Sampaikan Pidato Pada Sidang Tahunan MPR

Mengagetkan! Sebanyak 33 PPPK di Kepri Ajukan Pengunduran Diri pada 2026, Ada Apa?

Polda DIY Bertindak! Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul

Hadapi Lonjakan Penumpang, Daop 6 Tambah Tempat Duduk Kereta

Ancaman El Nino Mengintai, Greenpeace Minta Langkah Pencegahan Diperkuat

Tak Lagi Terabaikan! Madiun Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Posyandu Disabilitas

KPK Periksa Pejabat Bulog, Ada Apa dengan Harga Beras Bansos?

Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar

Bukan Sekadar Renovasi! Komisi X Minta Perbaikan Sekolah Penuhi Kebutuhan Dasar Siswa

Detik-Detik Evakuasi WNA Prancis Cedera dari Gunung Rinjani Oleh Tim SAR

Viral Kapal Pesiar Berlogo Kemhan, Biro Humas Ungkap Fakta Sebenarnya

Guru Wajib Tahu! Mendikdasmen Sebut Literasi Gizi Perkuat Karakter Siswa

Wow Fantastis! Pemerintah Targetkan Investasi Rp2.322 Triliun pada 2027

Turun Drastis! Dana Desa Papua Tengah Kini Hanya Rp535 Miliar, Ada Apa?

Bahaya Obesitas Mengintai, Dokter Ingatkan Jangan Menunggu Sampai Sakit

Tak Main-Main Cegah Stunting, Pemkab Bangkalan Optimalkan Komunitas Ini dan Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.