KPK Buka Peluang Panggil Menaker Yassierli Usut Dugaan Pembiaran Pemerasan Pengurusan K3
Senin, 25 Agu 2025, 13:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait pengusutan dugaan pembiaran terhadap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik ya dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Budi mengatakan pemanggilan Yassierli maupun saksi-saksi lain kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut ke depannya bertujuan melengkapi berkas penyidikan 11 tersangka hingga konstruksi perkaranya.
âKPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri,â ujarnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang 3 miliar rupiah dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
- KPK
- Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker
- Menaker Yassierli
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.