Istana Tegaskan Presiden Tak Akan Bela Bawahannya yang Korupsi
Senin, 25 Agu 2025, 03:03 WIBIstana menegaskan Presiden Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi dan menghormati proses hukum.
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberikan tanggapan atas permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezerââââ dengan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
âPresiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,â kata Hasan Nasbi.
Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) malam memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang harinya.
âBapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,â jelas Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.
Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8).
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Kasus RPTKA
Terpisah, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bermula dari laporan masyarakat.
Selain itu, KPK mengatakan OTT bermula dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. âAda informasi dari masyarakat. Masyarakat itu tenaga kerja, yaitu buruh,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan buruh tersebut melaporkan setelah menjadi korban dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kaitan OTT Immanuel Ebenezer dengan penyidikan kasus RPTKA. KPK melakukan penyelidikan dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 pada akhir 2024, dan bekerja sama dengan Pusat PPATK. âKami lihat memang prosesnya itu terjadi. Terjadi terus-menerus, seperti itu. Kami kemudian pelajari alirannya, dan lain-lainnya,â ujarnya.
KPK mengungkapkan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan membuat tarif normal 275.000 menjadi 6 juta rupiah. âKPK mengungkapkan bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar 275.000 rupiah, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta rupiah,â ujar Ketua KPK Setyo ÂBudiyanto. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Skandal Korupsi Rp60 Miliar di Way Kanan: Tokoh Muda Bongkar Kelompok Tani Fiktif, Dana Bansos Diduga Jadi Bancakan Elite!
-
Imbas Korupsi Haji 2024: 8.400 Jemaah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat!
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.