Dinas Pendidikan Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli SMA/SMK/SBL Negeri

Sabtu, 23 Agu 2025, 10:50 WIB

SURABAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). 

“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di Surabaya, Sabtu (23/8).

Ket. Foto: Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai (tiga kanan) mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat acara di Surabaya beberapa waktu lalu.   — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan komite dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). 

Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada regulasi serta mengedepankan prinsip musyawarah dan akuntabilitas publik.

Aries menambahkan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapat dukungan anggaran dari berbagai sumber, yakni Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. 

Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, diperkenankan menggalang sumbangan sukarela melalui musyawarah bersama sekolah dan komite. 

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite,” katanya.  

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah memerintahkan Dinas Pendidikan memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri berjalan baik, terutama dalam pengelolaan administrasi karena anggaran yang digelontorkan cukup besar. 

Selain gaji guru, tunjangan, dan perbaikan sarana prasarana, dana pendidikan juga menyentuh sekolah swasta yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.000.

“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” ujar Aries.

Dinas Pendidikan Jatim bersama cabang dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan dan akan menindak tegas bila terdapat laporan pelanggaran tata kelola keuangan sekolah.

Aries juga memastikan tidak ada penahanan ijazah siswa lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah diberikan, termasuk melalui penjemputan langsung ke rumah siswa atau alumni yang belum mengambil.

Pada 2025, ijazah sudah terhubung secara daring sehingga siswa dapat langsung mencetaknya. Namun, ada kemungkinan terjadi kesalahan ejaan nama yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum dicetak ulang.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja. Untuk ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tuturnya.

Bagi yang merasa ijazahnya tertahan, dapat menghubungi hotline 081-3110-8881 atau email: ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

Dinas Pendidikan Jatim bertekad mewujudkan pendidikan berintegritas, transparan, dan akuntabel demi mencetak Generasi Emas Indonesia 2045. 

  • Dinas Pendidikan Jawa Timur

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.