Dilema Sri Mulyani: Negara Haus Pajak, Investor Butuh Kepastian

Jumat, 22 Agu 2025, 14:55 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar: meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menjaga iklim investasi agar target pertumbuhan ekonomi 2026 tercapai. 

Pernyataan ini menyingkap dilema klasik yang tak kunjung selesai: bagaimana negara bisa memaksimalkan pajak tanpa menakut-nakuti investor? 

Ket. Foto: Layar menampilkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pada Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). — Sumber: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Jika strategi kebijakan fiskal hanya berfokus pada mengejar penerimaan, risiko hengkangnya modal asing dan melemahnya gairah investasi domestik menjadi ancaman nyata. 

Sebaliknya, bila terlalu longgar memberi insentif investasi, penerimaan negara bisa kempis dan agenda pembangunan ikut tersandera. 

Di tengah jebakan pertumbuhan rendah dan tuntutan belanja negara yang kian membengkak, publik pantas bertanya: apakah PR Sri Mulyani benar-benar untuk membangun fondasi ekonomi berkelanjutan, atau sekadar menambal defisit jangka pendek agar mesin politik tetap berjalan mulus?

“Memang dalam hal ini tugas kami berat di dua sisi yang sangat ekstrem. Di satu sisi menaikkan penerimaan pajak, di sisi lain mendukung iklim investasi untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Jumat.

Pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, tumbuh 13,5 persen dari proyeksi serapan tahun ini Rp2.076,9 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun. Maka, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.

Menurut Sri Mulyani, instrumen perpajakan bakal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan, secara paralel, meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

Sebagai catatan, rasio pajak tahun depan ditetapkan sebesar 10,47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi tahun ini 10,03 persen.

Bersamaan dengan itu, pemerintah bakal memperkuat iklim investasi dengan melibatkan BPI Danantara dan swasta.

Pemerintah menargetkan investasi tumbuh 5,2 persen pada tahun depan. Pertumbuhan ini bakal didorong melalui berbagai program, seperti insentif serta dukungan kawasan ekonomi yang makin menunjukkan penguatan. Hal itu dilakukan untuk tidak hanya memacu pertumbuhan, tetapi juga transformasi ekonomi Indonesia.

“Ini (pajak dan investasi) akan kami jaga secara hati-hati, seimbang di antara dua tujuan yang sama sekali berbeda,” kata Sri Mulyani pula.

Pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen. Sri Mulyani mengatakan target ini menjadi langkah awal yang penting dan strategis untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan sebesar 8 persen.

Dalam tataran kebijakan makroekonomi, Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus bersinergi untuk mewujudkan kestabilan sambil menstimulasi pertumbuhan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.