OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kamis, 21 Agu 2025, 16:12 WIB

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal dengan nama Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam (20/8). Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8) pagi. "10 orang," ujar Fitroh singkat kepada wartawan.

Ket. Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. — Sumber: Antara Foto

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan, khususnya dalam hal pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan tersebut mencuat setelah tim KPK melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti awal.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh.

Saat ini, Noel dan sembilan orang lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

"Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam," tambah Fitroh.

Belum ada penjelasan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak Oktober 2024, bagian dari Kabinet Indonesia Maju II di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi negara yang terjerat kasus dugaan korupsi. Masyarakat kini menanti sikap resmi dari Istana dan Presiden Prabowo, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi penyalahgunaan kekuasaan di jajaran pemerintahannya.

Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari informasi intelijen dan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik pemerasan yang sudah berlangsung cukup lama.

KPK menerima laporan dan mengembangkan temuan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan. Praktik pemerasan itu terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah dokumen penting bagi perusahaan agar bisa beroperasi sesuai aturan ketenagakerjaan dan keselamatan.

Pada Rabu malam, (20/8) tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi target adalah tempat keberadaan Noel.

Dalam OTT itu, KPK menangkap total 10 orang, termasuk Noel. Beberapa orang lain yang diamankan disebut berasal dari unsur swasta dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan penerbitan sertifikat K3.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.