Tanpa Sertifikasi, UMKM Hanya Jadi Penonton di Pasar Global

Selasa, 19 Agu 2025, 15:45 WIB

JAKARTA - Standardisasi produk dan sertifikasi kini bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan senjata strategis bagi UMKM untuk keluar dari jebakan usaha kecil dan bertransformasi menjadi pemain besar. 

Melalui sertifikasi mutu, keamanan, hingga keberlanjutan, UMKM bisa membuka akses ke rak-rak ritel modern dalam negeri sekaligus menembus pasar ekspor yang makin ketat regulasinya. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Pelaku UMKM kuliner khas Betawi, Ben Tjok Pulo mengikuti bazar di Universitas Trilogi Jakarta. — Sumber: Koran Jakarta/ M Ismail

Tanpa standar yang jelas, produk UMKM berisiko dipandang sebelah mata dan kalah bersaing dengan barang impor. 

Namun, dengan standardisasi, pelaku UMKM tidak hanya menjual produk, tetapi juga menawarkan kepercayaan, kualitas, dan daya saing global. 

Inilah pintu naik kelas yang nyata—mereka yang berani memenuhi standar akan melaju, sementara yang abai akan tertinggal di tengah arus perdagangan bebas yang semakin brutal.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Riza Damanik mengatakan konsumen atau masyarakat saat ini lebih memperhatikan produk-produk yang memiliki sertifikat halal. Selain itu, sertifikat juga memiliki fungsi untuk menunjukkan daya saing suatu produk.

"Standardisasi produk ataupun sertifikasi produk-produk UMKM tidak lagi dilihat sekadar urusan kepatuhan, tapi kesadaran untuk memacu produk-produk UMKM kita semakin kompetitif, semakin mendapat akses ke tempat yang lebih luas di tengah masyarakat, sehingga pendapatan, omset dari UMKM kita bisa meningkat," ujar Riza dalam diskusi Standardisasi UMKM secara daring di Jakarta, Selasa (19/8).

Riza mengatakan Kementerian UMKM memberikan kemudahan kepada para pengusaha mikro kecil dan menengah untuk mendapatkan berbagai sertifikat mulai dari sertifikat halal, BPOM hingga SNI.

Kementerian UMKM juga berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Kesehatan serta Kementerian Hukum.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, pada triwulan II/2025 telah keluar Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 1,4 juta, di mana sebagian besarnya merupakan pelaku UMKM. Sertifikat halal telah diterbitkan sebanyak 654.518.

Selain itu, sertifikat SNI Bina UMK pada triwulan kedua telah mencapai 194.000 pengusaha kecil yang mendapatkan akses, dan ini meningkat 105 persen dari triwulan pertama tahun 2025.

Lebih lanjut, Kementerian UMKM juga terus melakukan kunjungan ke berbagai provinsi di Indonesia untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan kemudahan sertifikat dan perlindungan berusaha.

"Kemudahan standardisasi terhadap produk-produk UMKM kita, saat ini menjadi prioritas pemerintah. Tentu ini juga menjadi bagian dari strategi kita memastikan produk-produk UMKM merajai pasar domestik dan insya Allah semakin kuat dan berdaya saing di pasar global," katanya.

  • UMKM

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

Berita Terbaru

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.